19 March 2012

Puluhan Reklame Bodong di Musnahkan

Sebanyak 10 buah Banner/Pamflet, 20 buah Spanduk/Umbul-umbul terjaring dalam penertiban reklame yang digelar oleh Tim Penertiban Reklame Kabupaten Gianyar (28/2). Penertiban reklame yang dikoordinator oleh Bagian Ekonomi Pemkab. Gianyar serta melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Gianyar juga menurunkan 3 Buah Baliho permanen konstruksi Besi dengan ukuran 4 x 2 meter serta 2 buah Baliho konstruksi kayu dengan ukuran 1 x 2 meter. Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Gianyar, Dewa Suartika, reklame yang terjaring tersebut melanggar aturan, antara lain; reklame tidak dilengkapi dengan ijin pemasangan, tempat pemasangan menyalahi aturan (ditempel serta dipaku di pohon perindang pinggir jalan raya) serta masa ijin pemasangan yang berlaku sudah melewati jatuh tempo (kadaluarsa). Lokasi yang menjadi target penertiban kali ini adalah Kota Gianyar serta sepanjang jalan utama Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati. Lebih lanjut Dewa Suartika menjelaskan tujuan dari penertiban reklame secara berkala tersebut untuk menciptakan Kabupaten Gianyar yang bebas dari reklame liar yang pemasangannya tidak mengedepankan unsur estetika. Selain itu penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Gianyar di sektor pajak dengan mengurangi tingkat kebocoran terhadap potensi pajak reklame di Kabupaten Gianyar. Di Tahun 2012 Pendapatan Reklame ditarget Rp. 2.791.999.915 atau Rp. 232.666.660 per bulannya. Dari awal tahun hingga tanggal 27 Pebruari 2012 telah terpungut Rp.341.121.022 (13%) Pajak Reklama yang masuk Kas Daerah, tutup Dewa Suartika. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .