15 September 2010

Pol PP Sidak Drop Zone dan Reklama

Setelah melakukan penyegelan bersama Tim Yustisi pada salah satu Villa di Kawasan Tegenungan, Sukawati (8/9) lalu, Pol PP Gianyar terus bergerak menegakkan Perda di Kabupaten Gianyar. Seperti pada kegiatan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992, tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kawasan Wisata Ubud (12/9).

Dalam kegiatan sidak di Kawasan Ubud, ditemukan beberapa pelanggaran drop zone atau zona pemberhentian oleh para pedagang dan pengusaha di Kawasan wisata tersebut. Pelanggaran dilakukan adalah dengan memasang tanda larang parkir darurat oleh para pemilik usaha di badan jalan. Tanda larangan parkir yang dibuat dari beton dan tali rafia oleh pemilik secara sembarangan mengakibatkan terpakainya badan jalan di kawasan yang rawan macet ini. Hal ini disinyalir menjadi satu penyebab makin parahnya kemacetan di Ubud, ungkap Kepala Kantor Pol PP Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra ditemui di Ruang Kerjanya (14/9).

Dari hasil sidak pelanggaran ditemukan di depan Ubud Village, Minami Kerta, Gst Agung Ngurah Buana Kerta, Alit Arshop, Casa Luna dan beberapa tempat lainnya.

Selain menggelar sidak di Kawasan Ubud, Pol PP Gianyar juga melakukan penertiban reklama di wilayah Batubulan, Sukawati. Dari hasil sidak terhadap penertiban Perda No.9 Tahun 2010 tentang ijin reklama dan Perda No.12 Tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban ditemukan 43 buah spanduk yang melanggar perda dimaksud.

Berdasarkan laporan ditemukan 18 buah reklama Bali Zoo Park, 22 buah reklama Bali Bird Park, 2 Sapnduk Pos Indonesia dan Spanduk Djarum yang diberangus karena melanggar perda. ”Selain melanggar Perda 9 Tahun 2010 dan Perda No. 12 Tahun 1992, spanduk tersebut juga sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan”, jelas Kujus Pawitra.

Kujus menambahkan bilamana spanduk ini tidak segera dibersihkan akan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan terlebih ditengah musim liburan seperti kemarin. ”Pol PP bersama jajaran akan terus melakukan penegakan Perda sesuai tupoksi, kesadaran dan kerjasama masyarakat sangat diharapkan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban bersama”, ungkap Kujus.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .