16 July 2024

Pj. Bupati Tagel Wirasa Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi DPRD atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, dalam Sidang Paripurna Dewan, di Gedung DPRD Gianyar, Selasa (16/7).
Pj. Bupati Dewa Tagel mengawali jawabannya, dengan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi PDi Perjuangan yang disampaikan Luh Suciningsih, berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2023 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-10 secara berturut-turut.
“Hal ini akan terus dipertahankan dengan melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” terangnya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan I Wayan Gede Sudarta, berkaitan antara RPJPD, RPJM, RKPD dan APBD yang masih perlu dicermati sehingga tidak berjalan sendiri – sendiri dan dapat direalisasikan dalam setiap penyusunan RKA dan APBD setiap tahunnya. “Terhadap sinkronisasi perencanaan atas hal tersebut di atas saya sependapat, ke depan mari kita upayakan bersama dalam pembahasan-pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Terhadap fasilitas dasar penunjang pariwisata seperti toilet rusak di kawasan destinasi pariwisata seperti Tirta Empul, jalan dan trotoar rusak, Dewa Tagel mengatakan tahun 2024 sudah dianggarkan untuk perbaikan toilet di DTW Tirta Empul dan untuk tenaga kebersihan toilet di 4 DTW bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga outsourcing. 
Sedangkan untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur perekonomian Gianyar yaitu keseimbangan antara pembangunan pariwisata utamanya desa-desa wisata, pertanian dan UMKM untuk mendapatkan porsi anggaran yang wajar sehingga yang menikmati pembangunan dari kemajuan Gianyar adalah betul-betul masyarakat Gianyar itu sendiri.
Menanggapi permasalahan sampah, Dewa Tagel mengutarakan, dalam proses pengembangan upaya pengelolaan persampahan di Kabupaten Gianyar, pihaknya menyadari bahwa penerapan suatu kebijakan, pasti berdampak pada masyarakat, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.
Kondisi TPA Temesi yang sudah overload menyebabkan diterapkan sistem open dumping. “Memperhatikan kondisi tersebut, diambil kebijakan mengoptimalkan kewajiban penghasil sampah untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber,” tegasnya.
Terkait dengan masalah pendidikan, dirinya telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan monitoring kondisi kerusakan sekolah khususnya jenjang SD dengan melibatkan pengawas sekolah dan mempermudah pengajuan usulan rehab dari sekolah, dengan hanya menyampaikan foto/vidio kerusakan.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Ida Bagus Rai Artha, Kabupaten Gianyar untuk LKPJ tahun 2023 kembali menorehkan prestasinya pasca pemulihan dari pandemi covid 19, Gianyar masih mampu memberikan kejutan dalam hal pembangunan.
“Kami tetap berkomitmen di dalam membangun infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kami juga telah memikirkan untuk rencana-rencana yang berikutnya,” terangnya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Indonesia Raya yang disampaikan I Gusti Ngurah Agus Supriadi, Dewa Tagel menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pernyataan sikap dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.
“Terhadap usul, saran Dewan yang terhormat yang belum dapat saya jelaskan, akan saya tampung dan jadikan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selanjutnya,” pungkas Dewa Tagel.

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .