03 September 2014

Peserta Lokakarya Nasional Apresiasi Pelaksanaan Swakelola di Gianyar

Peserta Lokakarya Nasional dari Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Dalam Negeri apresiasi pelaksanaan program swakelola yang berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut terungkap saat kunjungan 320 peserta Lokakarya ke lokasi kegiatan Program Siaga Desa Swatantra di Banjar Pisang Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, (3/8).

Perbekel Taro, I Wayan Suardika mengatakan kegiatan perkerasan jalan menuju sumber mata air di Banjar Pisang Kelod didanai Pemkab Gianyar melalui Program Siaga Desa Swatantra atau Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan alokasi Rp 120 juta. Dana tersebut dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Taro untuk membiayai kegiatan yang diusulkan tahun lalu melalui Musrenbang. Jalan selebar 3m dan panjang 526m yang rencananya diserahterimakan pada akhir tahun 2014, dibangun ditegah perkebunan warga nantinya diharapkan berfungsi sebagai sarana transportasi warga sekitar.

Ketua Rombongan Kasubdit Pembangunan Partisipatif Ditjen PMD Kementrian Dalam Negeri, Drs. Benni Irwan sangat mengapresiasi pelaksanaan swakelola di Gianyar. Pelaksanaan swakelola di Kabupaten Gianyar paling ideal di indonesia, disamping didukung berbagai regulasi, pelaksanaannya juga sudah bisa dilaksanakan LPM. Hal tersebut merupakan penjabaran dari kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Pemkab Gianyar sangat antusias mendukung pelaksanaan pembangunan dengan sistem swakelola, dimana di Gianyar juga telah tersedia kelembagaan pendukung program di tingkat desa. Kedepan jika pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan, Gianyar akan paling siap.

Sebelumnya seluruh peserta lokakarya diterima Pemkab Gianyar di Stage Sidan, Gianyar. Pada sesi tersebut peserta diberikan penjelasan terkait regulasi kebijakan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Nyoman Tirta. Penjelasan Sistem Perencanaan Terintegrasi Oleh Sekretaris Bappeda, dan Penjelasan terkait Perda No 03 tahun 2012 oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Luh Yuniati, I Wayan Sudiartana dan I Ketut Sudiasa.  (Humas Gianyar/suar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .