07 July 2014

Percepat Realisasi Siaga Desa Swatantra, SKPD Gianyar Jemput Bola

Pemkab Gianyar percepat pelaksanaan program Siaga Desa Swatantra dengan sosialisasi langsung ke Perbekel/Lurah, BPD dan LPM masing masing desa di Gianyar. Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Kabupaten Gianyar, Cok Gde Rai Widiarsa Pemayun saat sosialisasi di Pendopo Kantor Camat Tampaksiring, Gianyar, (4/7).

Cok Rai Widiarsa P. mengatakan Program Siaga Desa Swatantra merupakan program swakelola yang dicanangkan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata saat dilantik beberapa waktu lalu. Keberhasilan pembangunan yang diswakelolakan selama ini sangat dirasakan warga, bahkan Gianyar akan dijadikan pemerintah pusat sebagai  Pilot Projec pelaksanaan program swakelola. Siaga Desa Swatantra  merupakan program yang diadopsi dari keberhasilan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Gianyar.

Siaga Desa Swatantra memberikan kesempatan kepada masyarakat desa dalam membangun desanya, agar pola dari, oleh dan untuk masyarakat bisa tercapai. Dalam program ini, desa diberikan pagu dana yang dipusatkan di kecamatan yang disebut Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Pelaksanaan program ini sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat, baik proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Lembaga desa terutama Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) diberikan kewenangan pelimpahan dalam mengelola dana oleh bupati, nantinya LPM dengan kepala desa akan melaksanakan program tersebut dan diawasi BPD. “Anggaran Siaga Desa Swatantra merupakan anggaran induk, bukan bersifat bansos jadi pelaksanaannya akan berkesinambungan”, terang Cok Rai. 

Perbekel Manukaya, Dewa Putu Kencana menyambut baik program Siaga Desa Swatantra, apalagi polanya seperti PNPM-MPd. Selama ini PNPM-MPd sangat dirasakan warga desa, bahkan program tersebut salah satu program yang pasti ada dananya. Dan proses yang dilaksanakan desa maupun warga tidak sia-sia. Diakui, memang kesiapan desa masih kurang dalam penyediaan SDM, namun pihaknya tetap mengharapkan pendampingan dalam pelaksanaannya. Pihaknya berharap, desa selalu diberikan pelatihan dan pembinaan agar apa yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar hukum. “Makanya keberadaan pendamping masih diperlukan, terutama dalam hal pembuatan laporan, karena kami tidak ingin ada perbekel yang tersandung kasus hukum,” tegas Kencana. 

Acara sosialisasi dihadiri, Kepala BPMD, dari Bappedda, dan  SKPD yang menjadi “Bapak Angkat” di masing-masing desa, serta pihak terkait lainnya di desa. (Humas Gianyar/Suar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .