25 August 2017

Penyusunan Dokumentasi Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar

Kondisi birokrasi saat ini masih banyak diisi oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Padahal pejabat memiliki peran strategis dalam melahirkan dan menerapkan kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Invasi LAN, Agustinus Sulistyo TP.SE,M.Si pada acara Penyusunan Dokumentasi Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (24/8).

Dalam pemaparannya tentang Urgensi Dokumen Standar Kompetensi Jabatan Struktural dalam Kebijakan UU ASN, Agustinus menegaskan dalam pembangunan nasional dan ASN, yang perlu diperbaiki adalah mutu PNS kita. Dimana nantinya hal ini akan bermuara pada smart ASN  atau ASN yang mendunia. Dalam UU ASN dan PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana kedua aturan itu tujuan utmanya adalah untuk meningkatkan independensi dan netralitas, kompetensi, kinerja/produktivitas kerja, integritas, kesejahteraan, kulaitas pelayanan publik dan yang terakhir adalah pengawasan dan akuntabilitas.

“Dengan adanya UU ini menjadikan para PNS independen dan netral karena sudah dilindungi dengan peraturan hukum,” tegas Agustinus.

Ditambahkan pola karier harus benar-bear sesuai dengan kompetensinya, caranya adalah dengan penyusunan kompetensi jabatan yag baik dan benar.pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah. Kompetensi itu meliputi, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, integritas dan moralitas.

“ Setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengikuti kompetensi dan harus dievaluasi oleh pejabat dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier,” tambah Agustinus.

Sementara itu Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata pada kesempatan itu menegaskan manajemen karier PNS dilakukan sejak pengangkatan pertama sebagai PNS sampai yang bersangkutan diberhentikan secara hormat dengan hak pensiun. Pelaksanaan manajemen PNS harus didasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yag diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.

“Pelaksanaan rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada suatu jabatan tentunya harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Bupati Agung Bharata.

Bupati juga mengharapkan agar perwakilan dari masing-masing OPD dapat memberikan informasi yang akurat, agar dokumen standar kompetensi jabatan yang nantinya tersusun bisa mencerminkan standar yang sesungguhnya dari setiap jabatan.

Selain Agustinus Sulistio, Tim LAN lainnya adalah Widi Novianto,S.Sos.M.Si dengan membawakan materistandar Kompetensi Jabatan Sruktural, dan Penggalian data Anjab, ABK dan Evjab. (HumasGianyar/Eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .