29 September 2011

Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar, Pemuda dan Masyarakat

Selama tiga tahun tercatat puluhan kasus narkotika dan miras terjadi di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut disampaikan Ketua BNK (Badan Narkotikan Kabupaten) Gianyar, Dewa Made Sutanaya pada Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar, Pemuda dan Masyarakat yang diselenggarakan BNP (Badan Narkotika Provinsi) Bali di Balai Budaya Gianyar (27/9). Lebih lanjut Ketua BNK Gianyar yang sekaligus Wakil Bupati Gianyar memaparkan sepanjang tahun 2009 terjadi 76 Kasus yaitu 10 kasus Narkotika/ Psikotropika dan 66 kasus Minuman Keras dengan jumla tersangka 81 orang. Tahun 2010 terjadi 104 kasus yaitu 3 kasus narkotika dan 101 kasus miras dengan jumlah tersangka 104 orang. Sedangkan untuk tahun 2011 sudah tercatat 98 kasus dengan 7 kasus narkotika serta 91 kasus miras dan menjerat 99 orang tersangka. Kondisi tersebut menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai peringkat ke-5 kasus Narkotika di Bali, imbuh Sutanaya. Untuk menekan penyalahgunaan narkotika, BNK Kabupaten Gianyar telah melakukan beberapa langkah diantaranya tindakan Preentif yaitu dengan penyuluhan kepada siswa dan berbagai elemen masyarakat dengan tujuan memberi informasi bahaya narkoba bagi masyarakat. Kegiatan Preventif juga telah dilakukan dengan sidak ke berbagai cafe, warung dan tempat kost dengan maksud memutus rantai dan jaringan narkoba. Kegiatan Represif dilakukan dengan penegakan hukum bagi pelaku pengedar Narkoba melalui kerjasama dengan kepolisian. Ketua BNP Bali, I Gusti Ketut Budiartha menyampaikan Bali tidak saja sebagai tempat transit dan pemasaran Narkoba, namun sudah terindikasi sebagai tempat produksi Narkoba. Kondisi ini sangat merugikan secara ekonomi dan sosial masyarakat disamping meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik Narkoba. Ketua BNP Bali mengharapkan dengan penyuluhan pada para siswa dapat semakin menyadarkan bahaya Narkoba bagi kehidupan Generasi Muda. Kegiatan penyuluhan akan diisi dengan Upaya Pemberantasan Bahaya Narkoba di Bali dan Implementasi Penegakan Hukum oleh Dirut Narkoba Polda Bali, Upaya Pemberantasan Bahaya Narkoba di Bali oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNP Bali, dan Permasalahan Narkoba dan Penanggulangannya yang dibawakan oleh BNK Gianyar. Gianyar merupakan Kabupaten keempat yang mendapatkan penyuluhan Narkoba setelah Badung, Denpasar, dan Tabanan. Sedangkan Kabupaten lain akan mendapatkan penyuluhan tahun 2012 nanti, tutup IGK Budiartha. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dihadapan siswa SMA/SMK se Kabupaten Gianyar dengan dihadiri Muspida dan pejabat terkait lainnya. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .