28 April 2017

Peningkatan Mutu Pelayanan Puskesmas Dengan Akreditasi

Peraturan Pemerintah RI Nomor 81 Tahun 2010 tentang Reformasi Birokrasi, mengamanatkan tujuan Reformasi Birokrasi antara lain untuk meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat. Oleh karena itu, guna menjawab tantangan penyediaan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan adanya pengukuran kinerja pelayanan puskesmas dan penilaian terhadap kesesuaian proses pelayanan. Hal ini disampaikan dalam sambutan Bupati Gianyar yang dibacakan oleh dr. Ida Ayu Cahyani Widyawati, M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, serangkaian penerimaan Tim Surveyer Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Gianyar, di Wantilan Gaharu Garden Restaurant, Kemenuh, Sukawati, (26/4). Hadir dalam acara ini sembilan orang Tim Surveyer Akreditasi Kementerian Kesehatan RI yang diketuai  Apris L Isu, SKM.M.Kes., Ni Made Parwati,S.ST.M.Kes. Kepala Seksi Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Propinsi Bali, Anak Agung Gde Putra Parwata,S.Sn.M.Si. Kepala Bidang Umum & Humas RSUD Sanjiwani Gianyar, Unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Kepala UPT Kesmas se-Kabupaten Gianyar, dan undangan lainnya.

Dr. Ida Ayu Cahyani Widyawati, M.Kes. memaparkan bahwa puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi. Untuk memicu dan mengoptimalkan kinerja puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama, diperlukan acuan pengukuran kinerja puskesmas yaitu standar akreditasi puskesmas.

Ditambahkan bahwa akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi, yang bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan, meningkatkan  kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan, dan memberikan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan, serta puskesmas sebagai institusi pelayanan. Dengan meningkatnya mutu pelayanan yang diberikan, kegiatan yang berkualitas terbaik bagi masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Seperti diketahui bahwa kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas puskesmas untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan  pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan  maupun sumber daya manusia di puskesmas, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan,  serta memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, dan petugas kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kabupaten Gianyar memiliki 13 puskesmas, yang telah terakreditasi tahun 2016 sebanyak 3 puskesmas. Pada tahun 2017, disusul 10 puskesmas dimana 3 puskesmas di bulan April ini, 3 puskesmas di bulan Juni dan 4 puskesmas di bulan September 2017. Untuk di tahun 2018, direncanakan untuk 3 UPT lain di Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, yaitu UPT Laboratorium Kesehatan, UPT Kesehatan MATRA dan UPT Instalasi Farmasi untuk mengikuti akreditasi.

Kegiatan survei akreditasi saat ini, puskesmas yang maju yaitu UPT Kesmas Payangan, Blahbatuh I dan Gianyar II. Pelaksanakannya selama tiga hari, yang masing-masing puskesmas oleh 3 orang surveyer, dengan penilaiannya berdasarkan struktur standar akreditasi puskesmas, yang menyangkup tentang penyelenggaraan pelayanan puskesmas, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, peningkatan mutu dan manajemen resiko, upaya kesehatan masyarakat, sasaran kinerja, manajemen penunjang layanan klinis dan lainnya. (HumasGianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .