13 May 2015

Penilaian Lomba Keluarga Harmonis 2015

Keluarga kecil dengan dua orang anak memang ideal, namun ideal saja belumlah cukup tapi mampu menjadi keluarga yang harmonis dan sejahtera. Keluarga harmonis dapat terwujud dengan menerapkan delapan fungsi keluarga disamping juga harus memenuhi empat program pokok dari KB itu sendiri, yaitu adanya peningkatan usia kawin, pengaturan kelahiran, ketahanan keluarga maupun pemberdayaan keluarga. Hal ini ditegaskan Ketua Tim Penilai Lomba Keluarga Harmonis tingkat Provinsi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kabid. Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPA) BKKBN Provinsi Bali, Drs. I.B Adnyana, saat menilai keluarga harmonis wakil Kabupaten Gianyar, I Ketut Riman, S.pd asal Br. Tegallinggah Desa Bedulu, Blahbatuh Gianyar, (12/5).

I.B Adnyana menegaskan delapan fungsi keluarga itu meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih,  melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan yang terakhir fungsi pembinaan lingkungan.  Selain hal tersebut diatas, yang menjadi titik berat penilaian adalah keikut serta mereka dalam program KB, berapa tahun ikut KB, jenis kontrasepsi yang digunakan, jumlah anak, hingga jarak kelahiran. “ poin nilai yang paling tinggi  adalah keikut sertaan kepala keluarga dalam program KB yaitu vasektomi, disamping peranannya dimasyarakat dalam mensosialisasikan program- program KB,” jelas I.B Adnyana.

Dijelaskan juga program kependudukan dan KB mulai tahun 2014 telah diubah menjadi Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan  dan Pembangunan Keluarga.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan  Perempuan dan Keluarga Berencana  (PP dan KB) Kabupaten Gianyar, I.A  Sri Ambari, SH.M.Si menjelaskan program KKBPK di Kabupaten Gianyar sasarannya adalah keluarga baik yang masih pasangan usia subur (PUS) maupun yang non PUS. Mereka terus diberikan pembinaan sehingga apa yang menjadi  tujuan menuju keluarga harmonis dan sejahtera  dapat segera terwujud.

Seperti halnya keluarga harmonis wakil Kabupaten Gianyar, pasangan I Ketut Riman dan Ni Wayan Dani asal Br. Tegallinggah Blahbatuh Gianyar. Pasangan yang memiliki dua orang anak ini mengaku mengikuti program KB khususnya IUD ini sudah 27 tahun sejak tahun 1988 lalu. Dengan jarak kelahiran anak yang cukup jauh, I Ketut Riman mengaku bisa memberikan kasih sayang dan pendidikan anak yang cukup optimal, begitu pula dalam hal tanggung jawab dalam keluarga.

“Anak-anak kami biasakan bertanggungjawab dalam membagi tugas di keluarga, sembahyang dan urusan sosialpun kini bisa kami bagi bersama,” jelas I Ketut Riman.

Selain itu, kehidupan sosial bermasyarakat pasangan ini cukup aktif, sang istri Ni Wayan Dani ikut aktif di organisasi PKK desa , posyandu maupun kegiatan BKB di banjar desa atau di kecamatan. (Humas Gianyar/Eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .