15 December 2011

Pengecekan Ijin Restaurant, Penertiban Life Music dan Gepeng di Ubud

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, bekerjasama dengan BPPT Kabupaten Gianyar melakukan pengecekan terhadap perijinan restaurant, bar atau lounge di Wilayah Kecamatan Ubud pada hari Kamis malam (14/12). Selain merupakan kegiatan rutin, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi menyambut tahun baru yang merupakan high season di Kawasan Wisata Ubud.

Dalam sidak yang dipimpin langsung Kasi Operasional dan Trantib, I Gede Daging, SSTP, petugas gabungan Satpol PP dan BPPT menyasar 4 lokasi berupa restaurant, bar dan lounge yang menyediakan hiburan live music bagi para pengunjung. Diantaranya adalah Restaurant Napi Orti di Wilayah Monkey Forest Ubud. Pada saat dilakukan pengecekan perizinan, pemilik restaurant tidak mampu menunjukkan ijin terkait operasional usahanya tersebut. Oleh petugas kemudian, pemilik restaurant diberikan arahan dan SP I untuk segera mengurus perizinan restaurant sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian petugas gabungan menuju Restaurant Three Monkey yang juga berada dikawasan Ubud. Penanggungjawab operasional restaurant tersebut menunjukkan kelengkapan ijin-ijin terkait operasional restaurantnya.

Selanjutnya operasi dilanjutkan ke Restaurant Baby face di Kawasan Monkey Forest Ubud. Seorang pelayan sempat kebingungan ketika petugas menanyakan masalah perijinan restaurannya. Dengan gugup, yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal perijinan restaurant tersebut. Sedangkan pemilik dan pengelola tidak berada di tempat. Akhirnya SP I di berikan dan pihak Baby Face diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar guna pembinaan lebih lanjut.

Beda halnya, di XL Shifa Lounge yang terletak di sebelah Timur Lapangan Astina Ubud. Seorang wisatawan asal Belanda yang bernama Michelle sangat terkejut dengan kedatangan petugas gabungan, namun setelah mendapat penjelasan perihal kedatangan petugas gabungan, dirinya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan petugas, mengingat pariwisata yang ditawarkan oleh Ubud adalah pariwisata Budaya, bukan pariwisata berpola gemerlap dan hedonis sebagaimana yang terdapat di kawasan wisata lainnya. “Ubud harus tenang, lestari dan tradisional karena itulah yang menjadi daya tarik Ubud” Ungkap Michelle.

Selain melakukan pengecekan terhadap perizinan beberapa restaurant di Wilayah Kecamatan Ubud, Gede Daging seizin Kasat Pol PP juga melakukan upaya penindakan terhadap menjamurnya gepeng dan pengemis di wilayah pariwisata Ubud. Selama 2 (dua) hari operasi gepeng, terjaring 29 orang di kawasan Ubud. Gepeng yang terjaring di data dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk mendapat pengamanan lebih lanjut. “Khusus para pelanggar ijin-ijin usaha yang telah disidak, pihaknya akan memanggil dan mengarahkan serta didorong untuk mengurus perijinan,” terang Gede Daging.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .