12 November 2014

Penataan Objek Wisata Ceking

Pemkab. Gianyar,  melalui Sekda Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra bersama dinas terkait, mengambil langkah cepat guna mengatasi permasalahan Objek Wisata Ceking. Hal ini sebagai upaya penyelamatan terhadap salah satu destinasi wisata terbaik di wilayah Kecamatan Tegallalang yang menjadi primadona wisatawan asing dan mancanegara yang kini kondisi cukup mengkhawatirkan.

“Kita harus segera melakukan langkah-langkah untuk segera mengatasi persoalan di Kawasan Wisata Ceking, jika tidak segera diambil langkah cepat dan tepat, Ceking bisa tinggal nama saja’, ungkap Gus Gaga.

Hal ini terungkap pada acara rapat penataan Kawasan Wisata Ceking, yang dipimpin Sekda, Gus Gaga, bersama instasi terkait dengan Bendesa Pakraman Tegallalang, Prajuru, dan Badan Pengelola Objek Wisata Ceking, (11/11).

Langkah yang diambil Pemkab. Gianyar dalam hal ini bersama Desa Pakraman Tegallalang, dan Badan Pengelola Objek Wisata Ceking adalah melakukan pendaatan jalur hijau. Dari data yang dikumpulkan Badan Pertanahan Setda Kabupaten Gianyar, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi dan pemanggilan kepada para pemilik bangunan, yang telah nyata-nyata melanggar  jalur hijau. Para pemiliki bangunan yang melanggar akan diminta untuk membongkar bangunan yang melanggar tadi, bilamana hal ini tidak diindahkan setelah dilakukan tiga kali pemanggilan Pemkab. Gianyar lewat tim akan melakukan pembongkaran. Pemkab. sendiri akan memberikan waktu 6 bulan untuk penyelesaian ini. Tindakan tegas Pemkab. Gianyar ini, semata-mata sebagai langkah untuk penegakan aturan dan melakukan penataan sehingga Objek Wisata Ceking bisa diselamatkan.

Menanggapi sikap tegas Pemkab. Gianyar yang disampaikan oleh Sekda Gus Gaga, Bendesa Pakraman Tegallalang, Pande Wayan Karsa sangat mendukung langkah Pemkab. Gianyar dan siap untuk memberikan dukungan untuk penataan Objek Wisata Ceking.

Hal senada juga disampaikan Kelian Banjar Pejengaji, Wayan Sucipta, yang akan mendukung dan memback-up Pemkab. Gianyar untuk melakukan penertiban bangunan yang menghalangi pandangan untuk objek wisata ceking, serta pelanggaran lainnya.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk penertiban dan penataan kawasan Wisata Ceking, kami sudah dari dulu menunggu langkah serius Pemkab. Gianyar, untuk menyelamatkan Ceking”, terang Wayan Sucipta.

Salah seorang perwakilan dari Badan pengelola Objek Wisata Ceking, Pemkab. Gianyar cukup memeberikan waktu hanya 3 bulan untuk segera melakukan pembongkaran bagi para pemilik bangunan yang melanggara jalur hijau.

Rapat dihadiri, Asisten II, I Ketut Suweta, Kepala Dinas Pariwisata, Anak Agung Ari Brahmanta, Kepala Dinas Dishub Inforkom, Cokorda Agusnawa, Kadis PU, Ida Bagus Sudewa, Kepala BPPT, Ngakan Daharmajati, Kepala Sat Pol PP, I Gde Daging, Kabag Pertanahan, Bambang, dan unsur dari Bagian Hukum, Camat Tegallalang, Bendesa Pakraman Tegallalang, dan Pengurus Objek Wiisata Ceking. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .