02 October 2014

Pemberlakuan Perda KTR Kab. Gianyar

Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dikantor dan bagian dilingkungan Pemkab. Gianyar, (1/10). Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pol PP Kab. Gianyar, I Gede Daging, S.STP dengan melibatkan 10 orang anggota Sapol PP Gianyar menemukan sebanyak 3 asbak ditemukan di ruang kerja dan ruang rapat serta di ruangan yang ber AC. Tiga asbak tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Namun, saat berlangsungnya sidak, tidak ditemukan pegawai yang merokok di ruang kerja maupun dikawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

I Gede Daging mengatakan, sidak ini merupakan langkah awal sebagai tahap pembinaan dari pemberlakuan Perda KTR tersebut. Untuk tahap selanjutnya, jajarannya bersama – sama TIM Gerakan Disiplin Nasional (GDN) dan Tim Yustisi akan melakukan sidak lagi ke setiap SKPD di Lingkungan Pemkab. Gianyar.

“Setelah tahap pembinaan ini selesai, kami bersama tim akan melakukan sidak lagi dan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar,” terang Gede Daging.

Pada tahap pembinaan ini, selain mensosialisasikan tentang pemberlakuan Perda KTR, SatPol PP juga mengarahkan kepada masing – masing SKPD untuk membuat areal merokok di lingkungan kerjanya. Dengan adanya areal merokok tersebut tidak akan mengganggu kenyamanan pegawai orang lain.

Dari pantauan di lapangan, di sejumlah titik strategis juga telah dipasangi stiker berisi tulisan kawasan tanpa rokok.  Begitu juga di ruang kerja di setiap SKPD di Lingkungan Pemkab. Gianyar, dari dua hari yang lalu telah dipasangi stiker larangan merokok. Begitu juga dengan areal merokok, selain telah disiapkan oleh Pemkab di beberapa kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Gianyar, masing – masing SKPD juga tengah menyiapkan ruangan merokok bagi para pegawai di lingkungan kerjanya.  (Humas Gianyar/Set)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .