22 June 2010

Pelantikan Antar Waktu DPRD Gianyar

Pelantikan DPRD Gianyar Antar Waktu Dari Ir. Wayan Sandi kepada Ir, I Made Budiasa berlangsung sukses dan lancar di Ruang Sidang Serba Guna DPRD Gianyar yang disaksikan oleh Pejabat Eksekutif, Yudikatif dan Legestatif. Kini keberadaan I Made Budiasa secara formal telah  ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Gianyar dan Surat Keputusan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Menurut Ketua DPRD Gianyar I Made Agus Mahayastra SST.Par. mengajak I Made Budiasa bergabung untuk mengabdi dan berjuang membangun Kabupaten Gianyar sesuai dengan tugas yang dibebankan sebagai anggota DPRD Gianyar antar waktu menggantikan Alm. Ir. Wayan Sandi asal  Desa Singakerta Ubud. Dalam penyampaiannya semoga pengabdian yang tulus dilaksanakan oleh Alm I Wayan Sandi mendapat balasan setimpal serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan lahir dan bathin.

Sedangkan  khusus  bagi penggatinya I Made Budiasa hendaknya segera  berinteraksi dengan anggota DPRD Gianyar,   karena tugas-tugas berat telah banyak menunggu untuk membangun Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama.

Sementara itu Anggota DPRD Baru I Made Budiasa akan sesegera mungkin untuk bergabung dan berinteraksi  bersama Anggota DPRD lainnya dalam upaya menyukseskan tugas yang ditugaskan pimpinan DPRD serta tugas partai yang menunjuknya, sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan bersama membuahkan hasil.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .