22 August 2019

Pelaksanaan FGD Sinkronisasi Program Kegiatan Prioritas Prov. Bali Dengan Kabupaten Gianyar

Pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) Sinkroninasi Program Kegiatan Prioritas Provinsi Bali dengan Kabupaten Gianyar tahun 2020, di buka oleh Wakil Bupati Gianyar A.A Gde Mayun, di Balai Budaya Gianyar Kamis (22/8).

Wabup. A.A Gde Mayun mengatakan kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan sebagai tahapan dari proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan daerah beserta regulasi turunannya.

“ Saya sangat mendukung pelaksanaan diskusi ini, karena kegiatan ini merupakan media untuk memberikan sumbang saran, pendapat dan pemikiran dalam menentukan program dan kegiatan prioritas dan sekaligus memberikan kesempatan untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pembangunan nasional, provinsi Bali, Kabupaten sampai ke tingkat desa,” tegas Wabup. Agung Mayun

Sementara itu Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Gianyar I Gede Widarma Suharta dalam pemaparannya menjelaskan diskusi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pada rapat koordinasi antara Gubernur Bali dengan bupati/walikota se-Bali yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dalam rangka menyelaraskan program-program dan kegiatan prioritas antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemkab. Gianyar. Widarma Suharta juga menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar tahun 2018-2023 telah ditetapkan bersama DPRD Kab. Gianyar pada tanggal 19 Maret 2019 lalu dan telah mendapatkan verifikasi dari Gubernur Bali. Untuk selanjutnya kemudian diundangkan menjadi Peraturan daerah kabupaten Gianyar Nomor 5 tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana tahun 2018-2023.

“ RPJMD Semesta Berencana tahun 2018-2023 menjadi pondasi yang kuat untuk melaksanakan pembangunan Gianyar secara holistik, terintegrasi dan selaras sesuai visi dan misi membangun Bali dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali , dimana pembangunan Bali dilaksanakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola,” papar Widarma Suharta dalam FGD tersebut.

Perda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar tahun 2018-2023, merupakan komitmen Pemkab. Gianyar dalam mewujudkan sinergitas, sinkronisasi dan akselerasi program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Gianyar, sebagai bagian integral dari pembangunan Bali guna bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Oleh Karena itu visi misi pembangunan Gianyar lima tahun kedepan dilaksanakan dengan pola satu jalur, dimana kebijakan pembangunan Gianyar menjadi satu kesatuan atau satu jalur dengan kebijakan pembangunan Bali. Humas/eni

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .