06 June 2011

Pedagang Gianyar Sadar Tera Ulang

Kesadaran pedagang dalam melakukan tera ulang di Kabupaten Gianyar sudah tinggi. Buktinya, hasil tera timbangan di Pasar Sukawati Gianyar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama UPT Metrologi Provinsi Bali yang dilaksanakan selama 2 hari (6-7 Juni), pada hari pertama pelaksanaan tera ulang mencapai 130 wajib tera dari 200 target wajib tera di Pasar Sukawati. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Tera Ulang, Gede Santika pada pelaksanaan Kegiatan Tera Ulang di Banjar Babakan Sukawati (6/6). Dari 130 wajib tera, 90 % nya dinyatakan akurat. Biasanya, diduga hasil 90 % tersebut karena, para pedagang terutama pedagang buah-buahan sebelum dilakukan tera ulang telah melakukan akurasi, sehingga jarang ditemukan timbangan yang tidak akurat. Namun pada razia biasanya banyak ditemukan penyimpangan pada timbangan. Lebih lanjut dalam pelaksanaan tera ulang petugas mengecek akurasi timbangan yang digunakan pedagang. Menurutnya timbangan yang dipakai pedagang seringkali tidak akurat lantaran sering digunakan atau aus dimakan usia. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memperbaiki timbangan yang dianggap tidak akurat langsung di tempat pemeriksaan. Dalam tera ulang tersebut, pedagang dikenai konstribusi beragam sesuai dengan jenis timbangan, yaitu : timbangan meja Rp.1500,-, Timbangan pegas < 25 kg Rp. 3000,-, timbangan logam 110 kg Rp. 2500,-. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, pengecekan dan tera ulang untuk timbangan milik pedagang pasar tradisional dilakukan secara rutin tiap tahun. Tera ulang ini dilakukan demi kepentingan konsumen," Di Gianyar tahun ini tera ulang dilakukan di 3 pasar besar di Kabupaten Gianyar, yaitu; pasar sukawati, blahbatuh dan Gianyar. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak memberikan sanksi untuk pedagang yang timbangannya tidak akurat. “Itu dilakukan dalam razia," ujarnya. Dalam razia petugas akan menyita timbangan yang belum ditera ulang. Selain itu, petugas akan memproses secara hukum para pedagang yang kedapatan mengubah alat ukur timbangannya dengan sengaja. Wayan Suamba mengharapkan dengan rutinnya dilaksanakan tera ulang, dapat melindungi konsumen terutama dari pedagang yang melakukan kenakalan pada timbangan. Apalagi saat ini dengan gencarnya persaingan dari pasar modern sehingga diharapkan kepada para pedagang pasar tradisional untuk mampu meningkatkan kualitasnya, salah satunya dengan keakuratan timbangan, sehingga  menumbuhkan rasa percaya dan nyaman bagi para konsumen. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .