07 October 2019

Pasca Ditutup Bupati, TPA Liar di Blahpane Dijadikan Hutan Taman Kota

GIANYAR - Tukad mati atau jurang di wilayah Blahpane yang sempat menjadi TPA liar, kini mulai digarap dan dipermak menjadi hutan taman kota sesuai dengan keinginan Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat sidak beberapa waktu lalu. Saat sidak, Bupati Mahayastra mengatakan akan menjadikan kawasan TPS liar tersebut menjadi hutan taman kota.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (6/10), nampak beberapa truk melakukan pengurugan lahan bekas TPA liar tersebut.

 

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wayan Kujus Pawitra, membenarkan adanya pengurugan tersebut. "Ya, sesuai perintah pak bupati. TPA Liar akan kita jadikan hutan taman kota, sekarang dalam proses pengurugan dan rekanan sedang melakukan pengurugan. Selanjutnya akan ditata dan dijadikan hutan taman kota sesuai konsep pak bupati," jelasnya.

 

Diungkapkannya, hutan taman kota yang akan dibuatnya, tidak hanya penanaman pohon semata, tetapi akan ditata sebagai hutan taman kota yang bagus," ungkapnya.

 

Lanjutnya, hutan taman kota yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang kaya oksigen, dan akan ditata sebagus mungkin. "Kita akan jadikan hutan taman kota yang eksotik, sehingga tampilan Desa Sidan menjadi lebih menarik. Terlebih dekat kawasan tersebut ada obyek wisata," ujarnya.

 

Kujus menyatakan, tutupan lahan di Kabupaten Gianyar memang perlu diperbanyak. "Bahwa Gianyar masih minim hutan kota. Sebelumnya juga sudah dibangun kebun raya di Desa Pilan, Kerta payangan, tetapi masih perlu upaya untuk tutupan lahan," pungkasnya. ( Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .