09 May 2017

Pantau Penggunaan Bahasa Pada Instansi Pemerintah, Balai Bahasa Bali Gelar Lokakarya

Guna memantau dan mengendalikan penggunaan bahasa pada instansi  pemerintah agar mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Balai Bahasa Bali, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media dalam Ruang, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (8/5). Lokakarya ini berlangsung selama tiga dari dari 8 s/d 10 Mei 2017 dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia, SH, MH.

Ketua Panitia Lokakarya, I Wayan Neta Yadnya, SS, M.Hum mengatakan lokakarya ini dilaksanakan setelah sebelumnya melakukan kajian mengenai penggunaan Bahasa Indonesia di media dalam ruang, baik di instansi pemerintah maupun swasta di Provinsi Bali. Penelitian dilakukan di tiga wilayah yakni, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan serta Kabupaten Gianyar dengan menggunakan teknik purposive sampling sebagai sampel penelitian. Berdasarkan kajian kebahasaan terhadap dokumen dan publikasi resmi pada tiga lokasi tersebut menunjukkan hasil penggunaan Bahasa Indonesia dalam naskah dan publikasi resmi instansi pemerintahan dan lembaga swasta ditinjau dari aspek ejaan, diksi, kalimat, dan paragraph kurang terkendali, yakni berada pada kategori I (60 <).

“Hal ini menunjukkan penggunaan Bahasa Indonesia di tiga wilayah tersebut tidak mengutamakan atau menguatkan Bahasa Indonesia,” terang Wayan Neta Yadnya.

Neta Yadnya menambahkan, selain untuk memantau dan mengendalikan pengguanaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, kegiatan ini untuk memberdayakan seluruh instansi pemerintah untuk ikut serta mengembangkan dan membina Bahasa Indonesia secara terus menerus dalam kehidupan lembaganya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengguanaan Bahasa Indonesia di lingkungan instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Lokakarya tersebut diikuti oleh para konseptor surat dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar yang berjumlah 50 orang. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Prof. Dr. Dadang Suhendar dengan materi Kebijakan Bahasa Nasional; Akademisi dari Fakultas Sastra, Unud, Drs. I Made Madia, M.Hum; serta Kepala Balai Bahasa Bali, Drs. I Wayan Tama, M.Hum dengan materi Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas : Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Kepala Balai Bahasa Bahasa Bali, Drs. I Wayan Tama, M.Hum mengatakan, kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu kegiatan Balai Bahas Bali tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman masayarakat dan pemerintah terhadap pentingnya peranan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Dalam aspek politis, sejak diikrarkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan dijuluki sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia telah terbukti mampu menyatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia. Aspek hukum, Bahasa Indonesia telah digunakan secara resmi dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan. Aspek filosofi, Bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mamapu memberikan ciri khas ke Indonesian pada Bangsa Indonesia. Sedangkan dalam aspek akademis Bahasa Indonesia telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern dalam bidang politik, ekonomi, hukum, bisnis dan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia, SH, MH. Mengapresiasi kegiatan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media dalam Ruang oleh Balai Bahasa Bali, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Lokakarya ini memiliki nilai strategis dalam upaya bersama – sama memberikan informasi tentang penggunaan Bahasa Indonesia pada instansi pemerintahan dan lembaga swasta. Kenyataan yang terjadi dewasa ini, rasa cinta dan dan bangga terahadap Bahasa Indonesia belum tertanam kuat dalam insan Indonesia. Fenomena yang terjadi justru banyak terdapat pelanggaran terhadap keharusan dan kepatuhan penggunaan Bahasa Indonesia. Hal tersebut mempersempit ruang pegerakan dan melemahkan eksistensi Bahasa Indonesia di hadapan masyarakatnya sendiri. Misalnya, penamaan gedung, jalan, perkantoran, pemukiman, lembaga usaha lembaga pendidikan, banyak menggunakan bahasa asing dengan tujuan gengsi dan nilai jual.

“Pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia juga kerap dijumpai pada fasilitas public,” terang  Sudamia.

Untuk itu, Sudamia mengajak dan menghimbau seluruh jajaran OPD Kabupaten Gianyar untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan. Setiap instansi pemerintah harus menjadi contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat.  (HumasGianyar/Set)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .