03 December 2014

Mendagri Tetapkan Gianyar Sebagai Daerah Tertib Ukur

Tingkatkan kualitas pasar tradisional Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Rahmat Gobel tetapkan Gianyar sebagai Daerah Tertib Ukur, di Balai Budaya, Gianyar, (2/12).

Mendag, Rahmat Gobel mengatakan penetapan Gianyar sebagai daerah tertib ukur bersamaan dengan Kota Tanggerang Selatan. Dari 13.450 pasar tradisional se-Indonesia, hanya 268 pasar yang tertib ukur atau sekitar 2 persen. Jumlah tersebut memang masih kecil dibandingkan total pasar tradisional se-Indonesia. Kedepan Kemendag akan terus meningkatkan kualitas pasar tradisional menjadi pasar tertib ukur. Bersamaan dengan Kabupaten Gianyar dan Kota tanggerang Selatan, ditetapkan juga 30 pasar lainnya di wilayah Provinsi Bali dan provinsi lainnya di Indonesia.

Penetapan daerah tertib ukur merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen, keseriusan Pemkab. Gianyar membentuk daerah tertib ukur diawali dengan berbagai tahapan. Kerjasama dengan Direktorat Metrologi dan dinas terkait yang membidangi perdangangan, menghasikan Gianyar sebagai daerah yang memiliki pasar tradisional yang tertib ukur. “Semakin banyaknya pasar tertib ukur, sesungguhnya kita sedang meningkatkan perlindungan konsumen, dan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” terang Rahmat Gobel.

Bupati Gianyar, A.A. Gede Agung Bharata mengatakan akan terus meningkatkan keberadaan pasar tradisional. Keberadaan pasar tradisional di Gianyar merupakan bagian dari NKRI. Tertib ukur yang dilaksanakan di daerah Gianyar merupakan upaya peningkatan dan menjaga kualitas pasar tradisional. Sehingga kualitas kehidupan masyarakat juga meningkat, karena akan muncul budaya bersih dan jujur dengan alat ukur. Pemkab. Gianyar akan berusaha menjadi pionir daerah tertib ukur dan memberikan jaminan terhadap konsumen, dengan meningkatkan kualitas pasar tradisional. “Pasar tradisional merupakan aset Gianyar yang sangat vital, jika bisa melayani warga hingga 24 jam, tentu akan bisa bersaing dengan pasar modern, “ terang Agung Bharata.

Lebih lanjut, Agung Bharata mengatakan pasar dan perdagangan dalam pasar tradisional merupakan sistem penguatan ekonomi masyarakat Gianyar. Sehingga jika dikembangkan hingga ke desa, maka kesejahtraan warga Gianyar akan terwujud. Penataan terkait daerah tertib ukur akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan pasar tradisional dan bangkitnya ekonomi kemasyarakatan.(Humas Gianyar/Suar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .