18 March 2012

Mantapkan Petugas, Ambil Alih Wewenang PBB

Sebelum kewenangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di serahkan oleh pusat kepada Kabupaten Gianyar, perlu dilakukan pemantapan keterampilan, pengetahuan dan pemahaman kepada para petugas pungut/sedahan dan tenaga teknis yang bertugas. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Gianyar, Putu Hermalini, SH, MSi pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Bumi dan Bangunan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Gianyar (20/2). Lebih lanjut Hermalini menjelaskan dengan diberikan bimtek kepada para petugas pungut dan tenaga teknis lainnya diharapkan mereka memiliki kompetensi secara profesinal khususnya di bidang PBB. Kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) sebagai mitra kerja agar bersedia memberikan bantuan dan dukungan personil sampai tenaga petugas dari Dispenda siap mengambil alih tugas khususnya terkait dengan kegiatan validasi. Hermalini menambahkan bahwa pelaksanaan bimtek sehubungan telah disahkannya Undang-undang Pajak Daerah dan restribusi Daerah Nomor 28 tahun 2009 yang salah satunya adalah pelimpahan kewenangan tentang Penerimaan PP dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Dimana tahun 2014 merupakan batas limit untuk PBB harus sudah menjadi Pajak Daerah. Menurut Hermalini Bimtek diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari petugas pungut/sedahan dan tenaga teknis lainya. Diselenggarakan selama 6 hari (20 s/d 26 Pebruari 2012). 20 s/d 22 Pebruari pemberian materi dan 23/25 Pebruari praktek kerja lapangan. Materi bimtek diberikan oleh Kabag Hukum dengan materi Undang-undang PBB, Kabag Keuangan dengan materi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Pemkab. Gianyar dan KPP Pratama dengan materi pendataan, penilaian, sismiop dan penetapan, pembetulan, pembatalan,pengurangan, keberatan dan banding. Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembanguan Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Gde Widarma Suharta dan dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemkab. Gianyar terkait. Saat membuka bimtek, Gde Widarma mengungkapkan bahwa pemberian wewenang tersebut merupakan kesempatan yang diberikan Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah untuk bisa lebih menggali potensi sumber-sumber keuangan daerah dan mendorong timbulnya inovasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu pelaksanaan pemungutan PBB perlu secara profesional khususnya para petugas pemungut/ sedahan dan petugas teknis penunjang lainnya. Dengan bimtek diharapkan kompetensi dan mutu para petugas dalam memberikan pelayanan PBB kepada masyarakat dapat meningkat serta mampu mencapai target penerimaan PBB. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .