18 May 2016

LPD se-Kabupaten Gianyar Hasilkan Laba Rp 94,307 Milyar

Sampai akhir tahun 2015, pertumbuhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD)  di Kabupaten Gianyar memberi harapan cerah pada sektor ekonomi pedesaan. Hal itu diwujudkan dengan total aset yang dikelola LPD keseluruhan sudah melampaui Rp 2,834 Trilyun, dengan penghasilan laba mencapai Rp 94,307 milyar.

Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi LPD tahun buku 2015 dan musyawarah daerah BKS-LPD Kabupaten Gianyar di Balai Budaya Gianyar, (17/5).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Gianyar Gede Windia Bharata mengatakan,total aset tersebut dikelola dengan penyaluran kredit mencapai Rp 2,117 trilyun, serta tabungan dan deposito yang dapat dihimpun dari masyarakat sebesar Rp 2,422 trilyun.

Jumlah LPD di Kabupaten Gianyar, lanjut dia, sebanyak 270 unit, sedangkan desa pakraman sejumlah 272 desa. Adapun dua desa yang belum memiliki LPD masih dalam proses penyelesaian awig – awig. Pengembangan LPD pun  tak luput dari beberapa permasalahan, diantaranya kesenjangan tingkat pertumbuhan LPD yang beraset besar dengan LPD yang asetnya relatif kecil. Juga masih ada beberapa LPD yang belum menerapkan teknologi informasi dalam menunjang aktifitasnya.

Kemudian, penyampaian laporan yang tidak tepat waktu berpengaruh terhadap terhambatnya perkembangan ekonomi di LPD bersangkutan, ditambah adanya LPD yang belum memenuhi ratio kecukupan modal dan melampaui batas maksimum pemberian kredit. Windia juga menyoroti pelaksanaan system pengawasan internal oleh Bendesa Adat yang belum efektif, sehingga ada beberapa LPD yang kena masalah.

Windia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya antisipasi, dengan berharap besar peran BKS-LPD untuk melaksanakan fungsi fasilitasi, mediasi, motivasi. Diharapkan LPD yang berlikuiditas tinggi dapat menyalurkan dana kepada LPD yang likuditasnya kecil.”Dapat melalui penyaluran kredit maupun penempatan dana pihak ketiga,”kata dia.

Terkait dengan LPD yang tak beroperasi, dia akan berusaha mengupayakan agar bangkit kembali melalui koordinasi dengan Badan Pembinan Umum LPD Kabupaten, Camat, Bendesa Adat, Perbekel, dan Majelis Alit Desa Pakraman.

Sementara, Asisten II Setda Gianyar Ketut Astawa Suyasa, mewakili Bupati Gianyar menegaskan, kabar yag sempat beredar di media beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa LPD merupakan lembaga keuangan yang beroperasi secara illegal. Hal itu sempat meresahkan semua pihak. Namun, berkat perhatian dan kepercayaan diantara pengurus, pengawas, Pembina, dan tokoh – tokoh masyarakat, hal tersebut tak sampai menggoyahkan LPD yang telah berjalan.

“Saya tegaskan, berdasarkan surat Sekda Provinsi Bali, tanggal 21 Januari 2016, legalitas LPD di Bali telah dilindungi berdasarkan Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2012. Disamping itu, dengan berlakunya UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, posisi LPD sangat strategis, karena dikecualikan dari UU tersebut. Dan merupakan lembaga keuangan milik komunitas adat yang diatur dengan Hukum Adat,”terang Astawa.

Dia juga mengapresiasi jajaran LPD Kabupaten Gianyar yang telah mendukung program Kabupaten Layak Anak melalui program DOA SEGARA (Donasi Anak Sehat, Bahagia, dan Sejahtera). Semoga melalui program tersebut, dukungan dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Gianyar berjalan maksimal.”LPD kini tidak hanya sebagai roda ekonomi pedesaan, tapi juga sebagai tempat yang menopang keberlangsungan hak anak di Kabupaten Gianyar,”tandasnya. (Humas Gianyar/ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .