24 April 2015

Lima Perbekel Anyar Dilantik

Lima perbekel anyar di Kabupaten Gianyar secara resmi dilantik oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (23/4). Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta, Wabup Gianyar Made Mahayastra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala SKPD Kabupaten Gianyar.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab. Gianyar, Ketut Suastika dalam pembacaan SK Bupati Gianyar menyatakan, kelima perbekel yg dilantik dengan masa bakti 2015-2021, yaitu Anak Agung Gede Oka sebagai Perbekel Desa Pejeng Kawan, menggantikan Cok Gede Purnama, kemudian Pande Putu Suardana kini menjadi Perbekel Desa Pejeng Kelod, menggantikan Dewa Gede Wirama, berikutnya Gede Purnadi Yoga mengemban tugas sebagai Perbekel Desa Pejeng Kangin menggantikan Anak Agung Raka Ningsih, selanjutnya Dewa Putu Suantara dipercayakan menjadi Perbekel Desa Kelusa, menggantikan Ngakan Nyoman Gede Permadi, dan terakhir Dewa Gede Mahendra terpilih menjadi Perbekel Desa Sanding, menggantikan Wayan Yasa.

Bupati Gianyar Anak Agung Bharata mengatakan, seiring amanat presiden Joko Widodo yang mengedepankan prinsip memakmurkan Indonesia dari desa, tantangan pejabat desa kini sesungguhnya semakin berat. Sebab, desa dituntut menjadi garda terdepan dalam setiap pembangunan."Program nyata yang kini dikoordinir pusat yakni pembangunan desa, memberi kita tantangan untuk selalu bekerja dengan penuh inovasi,"ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu juga menekankan, agar para pemangku jabatan desa memaksimalkan informasi teknologi (IT) sebagai pembuka pintu masuk, untuk akselerasi segala hal yang berkaitan dengan perkembangan desa."Dengan IT, segalanya akan jadi lebih mudah,"ucap Bharata.

"Validasi data - data terkait administrasi kependudukan, program - program desa dan infrastuktur, potensi wilayah yang dimiliki oleh desa tersebut akan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui teknologi,"kata Bupati.

Agung Bharata juga mengingatkan, agar para Perbekel yang baru menjabat, untuk tidak kaget terhadap besarnya tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintahan pusat. Juga agar nantinya tidak merasa besar kepala akan wewenang tersebut. Justru sebaliknya, kepala desa harus kedepankan prinsip ngayah, serta tidak memperhitungkan untung rugi dalam menjalankan amanat."Jalani saja tugas dengan amanah, pasti segalanya akan berujung baik,"pungkasnya. (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .