19 November 2014

Kupang Dan Magelang, Belajar BLUD Di Kabupaten Gianyar

Kabupaten Gianyar kembali menjadi rujukan kabupaten lain untuk belajar tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum  Daerah (BLUD). Seperti dikatakan Kabag Tapem Setda Kabupaten Gianyar, I.B Putu Sumaba , saat menerima kunjungan Pemerintah Kota Kupang dan Tim Penilai BLUD Pemerintah Kabupaten Magelang di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (19/11).

Sejak dilounching tentang pola pengelolaan BLUD di Kabupaten tahun 2011 lalu,  sudah ada sekitar 15 Kabupaten di luar Bali yang belajar tentang sistem pengelolaan keuangan ini pada UPT Kesmas.  Seperti kali ini, secara bersamaan Pemkot Kupang dan Kabupaten Malang datang ke Kabupaten Gianyar ingin belajar lebih jauh tentang sistem pengelolaan BLUD yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan pola keuangan di setiap UPT Kesmas agar pelayanan pada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Seperti diungkapkan oleh Kepala rombongan Pemerintah Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijaya dan pimpinan rombongan dari Tim Penilai BLUD Kabupaten Magelang, Joko Cahyono. Kedatangan mereka ke Kabupaten Gianyar adalah untuk belajar bagaimana pelaksanaan, cara menilai maupun pengelolaan keuangan di masing-masing UPT Kesmas yang menerapkan BLUD.  “ Kami memilih Kabupaten Gianyar, karena kabupaten ini merupakan salah satu dari kabupaten di Indonesia yang menjadi rujukan BLUD,”kata Joko Cahyono .

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Tri Roesmini  mengatakan bahwa PPK BLUD (Pola Penerapan Keuangan BLUD) merupakan Pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. BLUD bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.“Yang berperan dalam penerapan PPK BLUD ini ialah Tim dari Dinas Kesehatan, bekerja sama dengan Bagian Keuangan, Organisasi, Hukum, Inspektorat Kabupaten Gianyar.”ungkapnya.

Ditambahkan pula,  seperti diketahui Puskesmas sebagai unit kerja dinas kesehatan yang menerapkan PPK BLUD secara penuh atau bertahap, langkah awal yang harus dilakukan yakni penyelesaian penyesuaian organisasi dan tata kerja, penggunaan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan, persediaan dan pelayanan, dan penyempurnaan standar pelayanan minimal. Untuk menerapkan PPK BLUD harus memenuhi tiga persyaratan yaitu persyaratan teknis, persyaratan substantive, dan persyaratan administrative.

Dalam persyaratan administratifnya harus membuat pernyataan kesanggupan dalam mengelola keuangan, kinerja, dan manfaat bagi masyarakat, pola tata kelola, rencana strategi bisnis, laporan keuangan pokok dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit secara independen. (Humas Gianyar/eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .