19 May 2017

KPU Gianyar Gelar Sosialisasi Pemilukada Serentak Tahun 2018

Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pilkada Gianyar tahun 2018 aturannya diperketat. Mereka yang sudah pernah menjadi panitia sebanyak dua kali, tidak diperkenankan lagi mengikuti rekrutmen. Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar A.A. Gde Putra saat sosialisasi Pemilukada serentak tahun 2018 yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, OKP dan parpol di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, (17/5).

 “Penerimaan PPK, PPS dan KPPS di Pilkada Gianyar tahun 2018 untuk mereka yang belum pernah menjabat dua kali dalam pemilihan yang sama, ini aturan yang harus ditaati bersama,” ujar A.A. Putra.

Untuk Kabupaten Gianyar dihitung Pilkada tahun 2008 dan 2012. Kalau sudah pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada tingkatan yang sama maka tak boleh lagi menjabat untuk pemilihan 2018.

Untuk menentukan bakal calon anggota PPK, PPS dan KPPS tersebut KPU Gianyar nantinya akan mempunyai  teknis tersendiri sehingga para pendaftar akan diketahui apakah mereka pernah menjabat dua kali atau belum. Termasuk apakah masuk anggota partai politik atau tidak.

 “Untuk teknis selanjutnya akan ada tahapan yang belum bisa kami informasikan karena harus rapat pleno terlebih dahulu, termasuk apakah akan ada pelatihan atau tidak, nanti ditentukan,”  imbuh A.A. Gde Putra.

Gung Putra- sapaan akrabnya, juga berharap tokoh masyarakat mempunyai peranan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. “Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih tidak pernah dibawah 80 persen dan kami berharap Pilkada Gianyar yang dihelat 27 Juni 2018 nanti, partisipasi pemilih bisa meningkat,” tegas Gung Putra seraya menambahkan, sosialisasi Pemilukada akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan termasuk nantinya menggandeng seniman setiap desa untuk turut mensosialisasikan.

Selain A.A. Gde Putra, ada tiga narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara yang berbicara masalah kependudukan dan pentingnya kepemilikan E-KTP, serta dua lainnya dari unsur akademisi dan kepolisian. (Humas/ww)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .