22 July 2016

KEMENKUMHAM Perkuat Hak Asasi Anak di Gianyar

Kantor Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Wilayah Bali menggelar diseminasi HAM sebagai upaya peningkatan pemahaman nilai – nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyasar kalangan pelajar di sekolah menengah atas/kejuruan. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Bali Liestiarini Wulandari selaku narasumber dilaksanakan di Aula Rapat Dinas PU Kabupaten Gianyar, (20/7).

Kepala Bagian Hukum & HAM Kab. Gianyar, Ida Ayu Tirta mengatakan HAM merupakan hak dasar yang melekat dalam setiap manusia. Kedudukannya sangat kuat dalam konstitusi UUD 1945. Maka, kewajiban pemerintah melindunginya tanpa terkecuali. Terutama hak yang dimiliki oleh kaum anak mesti benar – benar dilindungi dengan sepenuhnya.

“Kebanggaan kita di Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak telah mencanangkan kegiatan wajib belajar dan berkomitmen memberantas buta huruf, pelarangan mempekerjakan anak dibawah umur, dan penghapusan kekerasan terhadap anak, khususnya pelajar dengan dituangkan dalam bentuk produk hukum daerah,”katanya.

Dayu Tirta menambahkan, melalui kegiatan diseminasi tersebut diharapkan adanya peningkatan nilai HAM kepada siswa dan siswi, guru, agar berperan aktif dalam mengimplementasikan pengetahuan HAM melalui sikap dan perbuatan kehidupan sehari – hari.

Ketua panitia sosialisasi, Made Guna Ambara mengatakan titik utama dari kegiatan ini diantaranya mengupayakan pendekatan pro aktif dalam penyelesaian pelanggaran HAM, dan menyatukan pemahaman terkait pelayanan dalam menangani pelanggaran HAM di wilayah Kabupaten Gianyar. Terakhir, menyediakan data akurat bagi upaya pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menajukan HAM. (HumasGianyar/ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .