22 October 2014

Kembangkan Kawasan Perumahan Dengan Mengindahkan Aturan

Sebagai destinasi wisata dunia, beberapa tahun belakangan ini penduduk Pulau Bali semakin meningkat. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal semakin tinggi. Hal ini menjadi perhatian penting bagi para pengembang khususnya di Bali yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Sebagai anggota masyarakat Bali, DPD REI ingin turut membangun Bali namun dengan mengindahkan setiap aturan-aturan yang ditentukan oleh Pemerintah . Hal itu diungkapkan Ketua DPD REI Bali, I Gusti Made Ariyawan saat audiensi dengan Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata di ruang Kerja Bupati Gianyar (21/10).

Lebih lanjut Gusti Ariyawan mengatakan pihaknya ingin melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengembangan kawasan perumahan dengan memperhatikan tata ruang dan peraturan yang berlaku. “Sebagai masyarakat Bali tentunya kami dalam mengembangkan kawasan perumahan, tidak akan merusak Bali, namun pastinya ingin Bali menjadi lebih baik, indah dan semakin diminati oleh masyarakat dunia sebagai destinasi pariwisata.” Ucap Gusti Ariyawan.

Dalam kerjasama yang diajukan pihak REI Bali, poinnya adalah pengembangan diatas 5 unit kavling atau 10 are wajib melampirkan akta pendirian dan perubahan-perubahan badan hukum serta Kartu Tanda Anggota (KTA) REI. Dan DPD REI Bali meminta Bupati Gianyar menjadi Dewan Penasehat Organisasi yang dalam hal ini memberikan arahan, nasehat dan bimbingan kepada segenap anggota REI Bali agar bersinergi dengan Pemerintah. Hingga saat ini jumlah anggota REI Bali sebanyak 241 perusahaan dengan 78 perusahaan yang aktif di tahun 2014.

Bupati Agung Bharata mengatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar membuka ruang atau kesempatan bagi seluruh pihak yang ingin turut serta membangun Gianyar. Menurut Bupati Agung Bharata yang terpenting adalah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Pemerintah akan memberikan kesempatan yang sama terutama bagi pengembang lokal terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).” Ucap Bupati Agung Bharata.

Bupati meminta kepada setiap pengembang dalam membangun sebuah pemukiman harus memperhatikan peraturan yang ditentukan pemerintah dan juga tidak menyalahi peraturan yang telah dipegang teguh oleh masyarakat Bali, terutama jika pembangunan dilakukan dekat dengan lokasi-lokasi yang disakralkan masyarakat Bali seperti Pura.

Terkait kerjasama yang diajukan DPD REI Bali, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Namun segala niat baik terutama dalam membangun Gianyar tentunya akan menjadi perhatian besar bagi pemerintah Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/ns)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .