19 November 2015

Kejari Gianyar Bentuk Tim Konseling Hukum Untuk Pemda

Kekhawatiran para pejabat beserta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menjalankan  program kebijakan yang berkaitan dengan anggaran akan mulai tereduksi. Sebab, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar membentuk tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan disingkat menjadi TP4D. Tim tersebut nantinya berfungsi menjadi tempat untuk berkonsultasi hukum bagi para SKPD dalam setiap pengambilan keputusan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Gianyar Ketut Sumedana saat memberi sosialisasi TP4D, serta kebahagiaan mencegah korupsi sejak dini, dalam meningkatkan kinerja birokrasi Pemkab. Gianyar di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, (19/11). Sosialisasi dihadiri Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, beserta pimpinan SKPD Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejari Sumedana mengatakan, pembentukan TP4D merupakan instruksi langsung  dari Presiden Joko Widodo. Dengan adanya TP4D, diharapkan nantinya pejabat SKPD tidak lagi berhadapan dengan masalah penyerapan anggaran maupun aturan pemerintah yang bertentangan dengan hukum.”Apapun permasalahan sebelum menentukan kebijakan, dapat dikonsultasikan dengan kami,”ucap dia.

Ketut menjelaskan, kapasitas TP4D nantinya tidak hanya sebagai pemberi pendapat hukum, melainkan juga sebagai pendamping dalam istilah asingnya legal attention.  Pendampingan kepada pimpinan SKPD, maupun kepala desa semata – mata dalam upaya pencegahan. Pasalnya, ada indikasi ketakutan dari pimpinan SKPD saat mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.

”Contohnya pengelolaan bansos, karena berbelit – belit, banyak pejabat jadi enggan menuntaskannya. Pertanyaannya, kenapa harus takut? Kan tinggal sesuaikan, solusi begini, aturan begini, disinilah peran TP4D menjelaskan,”kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini TP4D sudah terbentuk, tinggal menunggu SK pengesahan dari Pemkab. Gianyar untuk dijalankan nantinya sesuai dengan tugas dan fungsi tim.”Tim sudah terangkai, Kami sudah ajukan SK, tinggal menunggu kajian dari Bupati untuk secepatnya disahkan di Kabupaten Gianyar,”ucapnya.

Bupati Gianyar Agung Bharata sangat menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kejari Gianyar. Hal ini akan bermanfaat menciptakan pemerintahan yang lebih transparasi, dan memantapkan secara aspek hukum. Budaya korupsi, diakuinya sudah sangat mendarah daging di Indonesia, oleh karena itu, dengan dibentuknya TP4D, maka pengawasan terhadap celah – celah tindakan rasuah tersebut akan dapat ditekan.“Sehingga, pemerintahan yang bersih benar – benar dapat terwujud,”ucapnya. (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .