23 June 2014

Kejar Predikat KLA, Pemkab. Gianyar Audiensi Dengan Menteri PP dan PA RI

Kabupaten Gianyar menuju Kota Layak Anak kini bukanlah suatu angan-angan yang tidak bisa diraih. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadikan Gianyar sebagai kota yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak. Bahkan Bupati Ganyar, Anak Agung Gde Agung Bharata berkomitmen, tahun depan  Kabupaten Gianyar sudah harus menyandang gelar Kota Layak Anak (KLA).

Berbagai upaya dan komitmen inilah yang dipaparkan Kepala badan PP dan KB Kabupaten Gianyar, I.A Putu Sri Ambari saat audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, (20/6). Dipaparkan Pemkab. Gianyar melalui Badan PP dan KB bersama semua SKPD telah berupaya dalam mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak merujuk pada Konvensi   Anak yang dikelompokkan dalam 5 kluster, seperti   kluster ( 1)Hak Sipil dan kebebasan,  (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya  dan klaster 5 adalah perlindungan khusus.

Tidak hanya itu, I.A Sri Ambari juga menjelaskan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak dari tindak kekerasan atau KDRT, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan membentuk Forum Anak Daerah (FAD) dan rumah aman bagi perempuan dan anak korban KDRT.  Rumah aman ini dirasa perlu sebagai tempat perlindungan sementara, sembari menunggu proses penyelesaian masalah. Berdasarkan data di P2TP2A , hingga bulan Juni 2014 ini sudah terdata 34 kasus  KDRT, dimana 10 kasus korbannya adalah anak-anak. Dari jumlah kasus tersebut 32 kasus bisa diselesaikan lewat mediasi, hanya 2 kasus yang masuk ranah hukum.

“ Rencananya pada bulan Agustus nanti saat memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional di Kabupaten Gianyar, kami akan melaunching Kabupaten Gianyar menuju KLA sekaligus juga  meresmikan berdirinya rumah aman bagi korban KDRT,”  jelas I.A  Putu Ambari.

Melihat kesungguhan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengupayakan predikat Kota Layak Anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda  Sari Gumelar sangat mengapresiasi positif. Bahkan pada kesempatan itu Menteri  banyak memberi masukan, salah satunya adalah melibatkan pihak swasta dalam setiap program perlindungan dan tumbuh kembang anak. Apalagi saat ini tengah marak terjadinya kasus kejahatan seksual pada anak. Pemerintah pusat pun  telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2014, tanggal 11 Juni 2014 Tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak.

Menteri berharap semua perangkat pemerintah, guru maupun seluruh masyarakat ikut membantu mensosialisasi  isi dari Inpres ini, mengingat anak adalah masa depan bangsa, yang harus dijaga dan dilindungi.

 “ Jika suatu kota sudah aman dan layak untuk anak, maka otomatis juga layak bagi semua umur,” tegas Menteri....

Pada kesempatan kunjungan tersebut, rombongan Tim KLA tidak hanya audiensi dengan Menteri PP dan PA saja,  tim juga mengunjungi Asisten Deputi KLA Kementerian PP dan PA, sekolah Dasar, Penitipan Anak maupun Puskesmas yang  ramah anak. Seperti diketahui  bahwa Pemkab. Gianyar juga tengah menyiapkan SDN 2 Gianyar dan Puskemas Blahbatuh II sebagai sekolah dan puskesmas ramah anak. Karena salah satu indicator penilaian KLA adalah tersedianya sekolah maupun rumah sakit yang aman dan ramah anak. Dari launching KLA biasanya memerlukan tenggang waktu selama 2 tahun untuk penilaian hingga mendapatkan predikat sebagai Kota Layak anak. (Humas Gianyar/eni)

 

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .