04 November 2014

Kebut Aset Belum Bersertifikasi, Pemkab Gianyar Kerja Sama Dengan BPN

Saat ini, tercatat 777 bidang tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sebanyak 230 bidang sudah bersertifikasi (28%). Guna mempercepat legalisasi aset Pemkab tersebut, Pemkab. Gianyar mengadakan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar.

Demikian tertuang dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Bupati Gianyar A. A. Gde Agung Bharata dengan Kepala BPN Kabupaten Gianyar I Komang Wedana, di Kantor Bupati Gianyar, (4/11). Dalam kesepakatan itu, tertulis kerjasama Identifikasi dan Persertifikatan Aset Tanah Pemkab Gianyar.

Bupati Gianyar A. A. Gde Agung Bharata menekankan, agar penangan aset dilaksanakan seoptimal mungkin. Hal tersebut sangatlah penting, guna mendapatkan kepastian hukum dan tuntas administrasi atas seluruh aset milik Pemkab. Gianyar, khususnya aset tanah. Agar tidak terjadi permasalahan – permasalahan di kemudian hari.

Pada kesempatan itu, Bupati juga berkeinginan untuk melakukan inventarisasi tanah Ayahan Desa (AYD) dan Pekarangan Desa (PkD).”Hal ini sebagai upaya mencegah konflik adat di Kabupaten Gianyar,”cetusnya.

Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adisaputra, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Gianyar Bambang Irawan mengatakan, seperti diketahui, permasalahan – permasalahan yang kerap berpotensi terjadi jika tanah belum bersertifikasi, yaitu adanya klaim dari pihak lain, dan keabsahan belum sepenuhnya milik Pemkab.

”Penanganan aset yang belum bersertifikasi sudah berjalan sebelum diadakan perjanjian Nota kesepahaman, dan jangka waktu penyelesaian proses sertifikasi, kami targetkan selama lima tahun ke depan. Namun, diusahakan rampung sebelum jangka waktu tersebut,”ucap Ida Bagus gaga.

Disinggung mengenai sisa 557 (72%) aset Pemkab yang belum bersertifikasi, Bambang Irawan mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan dokumen pendukung asal aset  tidak lengkap. Pasalnya, banyak aset yang berasal dari pengadaan hibah, dan lainnya. Maka, saat ini Pemkab akan mengkebut dan menertibkan seluruh dokumen – dokumen aset itu.”Saat ini kami sedang dalam proses melengkapi segala kekurangan dokumen tersebut,”kata dia.

Kepala BPN Gianyar I Komang Wedana menyebutkan, secara operasional, pihaknya siap mendukung sepenuhnya upaya Pemkab, dalam proses identifikasi pesertifikatan aset milik Pemkab. Gianyar.”Hal ini sebagai wujud kesepahaman dan sinergi, dalam upaya tertib administrasi yang berkaitan dengan legasitas hak milik Pemkab. Gianyar,”pungkasnya.  (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .