02 May 2013

Kawasan Depan Terminal Kebo Iwa Dilarang Parkir

bebas parkirUntuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Gianyar, Pemkab. Gianyar melalui DISHUBINFOKOM kembali melakukan gebrakan penegakan disiplin berlalulintas terutama larangan parkir kendaraan bermotor di sepanjang jalan Kebo Iwa Gianyar mulai dari depan Kantor Disdikpora ke utara hingga traffic light sebelum Taman Kota dan di kawasan jalan Sahadewa depan terminal ke Timur, (1/5). Penataan parkir di kawasan ini dipimpin oleh Kasubid. Dal Ops. Ida Bagus Made Oka, SE, atas perintah Ka. DISHUBINFOKOM, I Wayan Arthana dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Gianyar yang  tertib, aman dan damai. Kadis Perhubungan Infokom I Wayan Arthana, menyerukan kepada para pegawai (PNS) dan masyarakat umum diharapkan ikut mendukung program tertib lalulintas di kawasan tersebut dengan cara memarkir kendaraannya di area terminal Kebo Iwa. “Untuk kawasan ini sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir. Kepada seluruh warga masyarakat agar mentaati semua rambu jalan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar sehingga tidak mengganggu ketertiban berlalulintas,” tegas Arthana. Ditambahkan, untuk kawasan tepatnya di depan TK Bhayangkari diberikan kelonggaran parkir bagi para orang-tua murid yang mengantar dan menjemput anaknya dan sudah dikoordinasikan dengan petugas dari pihak kepolisian Polres Gianyar. Langkah penataan parkir sebelumnya juga dilakukan di area parkir Rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyar dan di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar  sehingga arus kendaraan keluar masuk RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mengalami kemacetan. (Dishubinfokom)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .