01 April 2015

Kabupaten Keerom, Belajar BLUD di Gianyar

Gianyar sebagai satu-satu kabupaten/kota di Bali yang keseluruhan atu 13 UPT Kesmasnya telah bestastus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menarik perhatian Kabupaten Keerom Papua untuk melakukan studi banding.

Hal ini disampikan Bupati Keerom, DR. Yusuf Wally, SE.MM kepada sekda Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra dalam kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom di Kabupaten Gianyar, (1/4).

Bupati Keerom menyampikan keinginannya ingin  berbagi pengalaman tentang pengelolaan Penerapan PPK (Pola Penerapan Keuangan) BLUD di Kabupaten Gianyar, khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu.  Mereka ingin mengetahui lebih dalam tentang menerapan BLUD, dan bagaimana Pemkab. Gianyar dalam mengelola segala program di bidang kesehatan.

Sekda Gus Gaga menyampaikan saat ini 13 UPT Kesmas di Gianyar telah berstatus BLUD, hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar. Pemberdayaan UPT Kesmas terus dilakukan guna meningkatkan seperti penambahan sara prasaran dan ketersedian tenaga kesehatan serta pelayanan kesehatan dengan sistem jemput bola.

Dihadapan Bupati Keerom, Sekda Gus Gaga juga menitipkan warga bali yang berada di Papua, yang saat ini jumlahnya mencapai 3.000 orang. Disamping warga Bali yang beragama hindu disanan telah difasilitasi oleh Pemkab. Keerom untuk memiliki Pura.

“kami titip warga Bali khusus asal Gianyar agar bisa diajak hidup berdampingan bersama lokal disana”, pesan Gus Gaga.

Kadiskes. Kab. Gianyar  dr. I.A Cahyani Widyawati memaparkan, di Kabupaten Gianyar terdapat 13 puskemas yang kesemuanya sudah menerapkan BLUD. Dari 13 tersebut ada 4 puskesmas yang memiliki layanan rawat inap yaitu Puskesmas Payangan, Puskesmas Tampaksiring II, Puskesmas Ubud II dan Puskesmas Tegallalang I.

“Pada dasarnya BLUD memberikan kebebasan dalam mengelola keuangan tapi masih dalam ketentuan hukum yang berlaku. Namun kebebasan tersebut juga harus dibarengi dengan profesionalisme dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” tegas I.A Cahyani.

Dijelaskan juga Puskesmas sebagai unit kerja dinas kesehatan yang menerapkan PKK BLUD secara penuh atau bertahap, langkah awal yang harus dilakukan yakni penyelesaian penyesuaian organisasi dan tata kerja, penggunaan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan, persediaan dan pelayanan, dan penyempurnaan standar pelayanan minimal. Untuk menerapkan PKK BLUD harus memenuhi tiga persyaratan yaitu persyaratan teknis, persyaratan substantive, dan persyaratan administrative.

Pada kesempatan itu rombongan  juga mengunjungi langsung contoh penerapan BLUD di Puskesmas Tampaksiring (rawat inap), Puskesmas Gianyar I (rawat jalan) dan salah satu puskesmas pembantu yang ada di Gianyar. (Humas Gianyar/eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .