23 June 2015

K3S Gianyar Bantu Penyandang Disabilitas Pelatihan Tata Rias dan Mesin Pemarut Kelapa

Koordinator Kegiatan Kesejahteran Sosial (K3S) Kabupaten Gianyar kembali memberikan batuan kepada para penyandang disabilitas di Kabupten Gianyar. Setelah Jumat (19/6) lalu memberikan bantuan mesin pemarut kelapa pada 9 orang disabilitas di 4 kecamatan (Kec. Gianyar, Tampaksiring, Tegallalang dan Kec. Sukawati) , kini penyandang disabilitas yang ada di Yayasan Bhakti Senang Hati Desa Siangan Kecamatan Gianyar diberikan pelatihan tata rias wajah dan rambut, (22/6).

Ketua K3S kabupaten Gianyar, Ny. Adnyani Mahayastra mengatakan pemberian bantuan ini merupakan program dari K3S Kabupaten Gianyar dalam rangka membantu para penyandang disabilitas untuk bisa hidup mandiri. Bantuan tidak selalu diberikan dalam bentuk barang, namun juga keahlian agar mereka bisa hidup mandiri dan tidak tergantung pada orang lain. Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas diberikan keterampilan tata rias, namun keterampilan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi fisik yang bersangkutan.

Bekerjasama dengan LPK Putra Intan, keterampilan yang diberikan seperti tata rias wajah, facial, massage dan potong rambut. Untuk yang laki-laki lebih bnyak diberikan keterampilan potong rambut dan massage, yang perempuan pelatihan facial dan tata rias wajah namun tetap memperhatikan kondisi fisik yang bersangkutan. Seperti yang kekurangan di pengelihatan diajari memijat/massage, yang lemah dikaki diajarkan tata rias wajah atau rambut.

Ny. Adnyani Mahaystra menambahkan, seperti halnya dengan bantuan mesin pemarut kelapa pada penyandang disabilitas dari KK miskin, bantuan itu juga diberikan untuk membantu meningkatkan taraf hidup agar mereka bisa mandiri di masa depan.  “ Ibarat memancing, kami tidak langsung memberikan ikan namun kail untuk memancing, agar mereka bisa terus berusaha dan tidak menggantungkan diri pada bantuan orang lain,” jelas Ny. Adnyani Mahayastra.

Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana mengatakan, pihaknya kini juga tengah mendata jumlah penyandang disabilitas berikut kualifikasi keahliannya masing-masing. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar No. 27 tahun 2014, dimana dalam pasal 9 diatur tentang pengusaha wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 orang penyandang disabilitas yang memberi persyaratan jabatan sebagai pekerja untuk setiap 100 orang pekerja pada perusahaannya. Jadi dengan adanya pelatihan ini Wayan Suardana berharap makin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan khusus.

Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, I Wayan Sukadana mengatakan terimakasihnya atas perhatian Pemkab. Gianyar melalui Dinas Sosial dan K3S  pada para penyandang disabilitas di Yayasannya. Karena dengan keahlian tatarias ini akan sangat membantu mengingat mereka juga sering pentas menari, jadi tidak perlu mencari tukang rias di luar. (Humas Gianyar/eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .