16 May 2013

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Jawaban Bupati Sidang Paripurna IIIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar  menggelar Sidang Paripurna III masa persidangan II, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati  Gianyar  atas pandangan umum  fraksi terhadap 10 (sepuluh) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar Tahun 2013, di Gedung DPRD Gianyar, (14/5). Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata  mengucapkan terima kasih atas pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam pemandangan umum. Begitupun dengan usul, saran, pertanyaan dan catatan yang disampaikan semuanya bersifat konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati Gianyar menjawab pandangan umum dari lima  fraksi DPRD meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasionalis Pembaharuan, dan Fraksi Bhinneka Tunggal Ika. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar karena telah sepakat membahas lebih lanjut Ranperda. Terkait kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak lain sesuai pandangan Fraksi PDIP, akan dikaji dan dievaluasi sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tentang pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) akan disempurnakan melalui peningkatan investasi daerah maupun dengan memberi bantuan peternak sapi sehingga mampu meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat khususnya peternak sapi. Mengenai pembentukan Badan Promosi Pariwisata dan Lembaga Kepariwisataan dari pandangan Fraksi Demokrat, yang dilakukan terlebih dahulu mengoptimalkan Dinas Pariwisata. Sementara terkait istilah yang dipandang masih rancu akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Adanya kekhawatiran subak dan pariwisata saling mematikan dari pandangan Fraksi Nasionalis pembaharuan dijawab oleh Bupati Gianyar, diperlukan sinergi antara lembaga terkait dengan  menerapkan pola subsidi silang sehingga kedua kedua sector ini saling mendukung. Pun dengan pelayanan RPH dijelaskan pembayaran sapi dengan jumlah 1-2 ekor sudah dibayar kas. Untuk 3 ekor baru dibayar setelah 3 hari. Hal ini akan dicarikan solusi untuk memenuhi harapan pedagang atau peternak. Sementara usul dan saran dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika diapresiasi oleh Bupati dan akan melaksanakan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab bersama. Seperti diketahui, jawaban Bupati merupakan kelanjutan dari Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna II, (8/5). Tahap pembicaraan selanjutnya akan dibahas oleh Pansus Pembahasan 10 (sepuluh) buah Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2013. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .