02 July 2025

Jakon Desa Lindungi Pekerja Pembangunan Kantor Desa Sumita

Memberikan jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja pada pembangunan  Kantor  Desa  Sumita Kecamatan Gianyar, Perbekel Desa Sumita I Made Bawa mengaku telah  melindungi pekerjanya melalui Program Jakon Desa. Dihubungi Rabu, (2/7) Made Bawa menyampaikan, ada beberapa pertimbangan pemerintah desa mengikutsertakan pekerja pada pembangunan kantor Desa Sumita ke dalam program Jakon Desa seperti memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja.
“Pertama, Jakon Desa merupakan program pemerintah dan pemerintah desa kususnya Desa Sumita untuk  memberikan perlindungan kepada pekerja yang didanai dari APBDes. Kedua, mengikutkan pekerja dalam program Jakon Desa maka para pekerja akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaanya. Namanya hari sial tidak ada di kalender, musibah bisa datang kapan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut I Made Bawa mejelaskan, biaya iuran Program Jakon Desa sangat ringan dan nominal tersebut tidak menghitung jumlah pekerja. Berapapun pekerjanya tetap akan mendapatkan jaminan ketika terjadi musibah sampai pekerjaan itu selesai dan disamping itu ketentuan umur juga tidak ada, pekerja yang umurnya di atas 65 tahun masih mendapatkan jaminan.

Plt. Kepala Dinas PMD I Wayan Arsana, menyambut baik atas kesadaran perbekel untuk senantiasa menjaminkan para pekerja pada proyek-proyek yang dibiayai dari APBDes.

“Kami di Dinas PMD sesuai arahan pimpinan telah membuatkan regulasi agar Pemerintah Desa senantiasa menjaminkan warganya dan ikut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tak terkecuali kegiatan-kegiatan pembangunan yang mempekerjakan masyarakatnya,” tuturnya.

Dilanjutkannya, Pemerintah desa sebagai pemberi kerja dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar sebanyak 64 desa telah mengimplentasikan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi skala desa dengan mengalokasikan iuran pada APBDes masing-masing desa.

“Implementasi ini dapat terlaksana merupakan kolaborasi antara Dinas PMD Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Perbekel, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas Wayan Arsana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar Venina, menyambut dengan sangat antusias dan memberikan apresiasi  bahwa implementasi Jakon Desa telah diterapkan dengan baik di desa se-Kabupaten Gianyar. Hal tersebut merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dimana daerah lain baru tahap sosialisasi sementara Kabupaten Gianyar sudah bergerak sangat cepat.

“Langkah ini sudah tentu adanya koordinasi yang sangat baik antara Dinas PMD dengan Pemerintah Desa. Program Jakon Desa ini sangat membantu pemberi kerja dalam hal ini Kepala Desa ketika terjadi musibah selama proses pelaksanaan proyek desa,” terangnya.

Lebih lanjut Venina menyampaikan, untuk premi seperti apa yang dikatakan oleh Perbekel Sumita  memang sangat ringan, nilai proyek nol s.d 100 juta preminya hanya 240 ribu,  nilai proyek di atas 100 juta s/d 500 juta preminya 950 ribu. Nilai proyek desa di atas 500 juta s.d 1 Milyar nilai preminya 1,5 juta rupiah.

Tentang


Website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .