19 December 2014

Inspektorat Gelar Bimtek SPIP

Dengan diterbitkannya PP Nomor 60 tahun 2008, setiap instansi pemerintah berkewajiban menerapkan SPIP dalam kegiatannya. Hal tersebut terungkap dalam bimtek Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (15/12).

SPIP  adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bimtek di buka oleh assisten 1 Setda Kabupaten Gianyar,  Cokorda Rai Widiarsa di ikuti oleh 74 kepala  dan perwakilan setiap SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan Pusat (BPKP ) Provinsi Bali, Ida Kustini dan Aris Krisnandar. Dalam sambutannya, Cok Rai mengatakan dengan pembekalan ini diharapkan SKPD dapat memahami dan yang terpenting mengimplementasikan SPIP tersebut di SKPD masing- masing.

Ida Kustini dalam pemaparannya menegaskan Penerapan SPIP yang baik dan benar akan meningkatkan kualitas instansi pemerintahan karena mampu mencapai tujuannya secara efektif dan efesien, Untuk itu sudah saatnya seluruh pimpinan instansi pemerintah mempersiapkan diri dan organisasi yang dipimpinnya untuk menerapkan SPIP. (Humas Gianyar/dd)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .