[caption id="attachment_5550" align="alignleft" width="300"] SatPol PP dan dinas terkait saat sidak di beberapa warnet di kawasan Gianyar, (6/5).[/caption]
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Gianyar terdata 131 warung internet (warnet) di Kabupaten Gianyar. Jumlah ini tersebar ditujuh kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Di Kecamatan Ubud terdata 49 buah warnet, Kecamatan Sukawati 35 buah, Kecamatan Gianyar 23 buah, Kecamatan Blahbatuh 15 buah warnet, Kecamatan Tampaksiring 3 buah warnet, Kecamatan Tegalalang 3 buah warnet, dan Kecamatan Payangan 3 buah warnet.
Terkait dengan keberadaan warnet di Kabupaten Gianyar, Pemkab. Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati No.25 Tahun 2010, tentang Usaha Layanan Akses Internet. Dalam perbup telah diatur tentang operasional dan perijinan warnet di Kabupaten Gianyar.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penyalahgunaan warnet, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP), unsur Dinas Perhubungan dan Infokom (Dishubinfokom), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melakukan sidak di tiga buah warnet di Kabupaten Gianyar, (6/5).
Dalam sidak yang dipimpin Kasi Op dan Trantib, I Gede Daging sekitar pukul 12.15 Wita tidak ditemukan ada pelanggang warnet yang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Tim hanya menemukan salah satu siswa SMK di Ubud didapati sedang bermain game online di sekitar kawasan terminal kebo Iwa. Yang bersangkutan mengaku telah pulang dari sekolah dan langsung bermain game online.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra ditemuai diruang kerjanya menjelaskan, sidak dimaksudkan untuk penertiban warnet di Kabupaten Gianyar sesuai Perda No.12 Tahun 1992, tentang kebersihan dan ketertiban umum. Selain penertiban, sidak lebih ditekankan pada upaya pembinaan kepada pemilik warnet terkait operasional dan perijinan. Disamping itu pimilik warnet juga diminta untuk memasang tulisan himbauan agar tidak menerima siswa berpakaian sekolah. Hal ini dimaksud untuk mencegah siswa bolos sekolah. Kegiatan sidak rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan perda dan menjaga ketertiban di Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar)