09 June 2011

Hasil Sidak Satpol PP Temui Beberapa Pelanggaran

SatPol. PP Kabupaten Gianyar kembali melakukan sidak di beberapa lokasi di wilayah Gianyar yang diantaranya di Jalan Semebaung Blahbatuh, Jalan Raya Mas Ubud, Desa Pejeng Kelod dan Pasar Senggol Gianyar dibawah pimpinan Kasi Operasional dan Trantib Satpol PP Kab.Gianyar I Gede Daging, SSTP dengan melibatkan 25 personil pada hari Rabu (8/6). Dalam sidak di Jln. Raya Semebaung Blahbatuh petugas menemukan penduduk pendatang tanpa identitas lengkap sebanyak 126 orang. Diantaranya ada yang tidak memiliki KTP Gianyar dan tidak melapor keberadaan diri kepada lingkungan setempat atau KIPS dan KIPEM. Hal ini melanggar Perda : No.1 tahun 2002, tgl 11 januari 2002 tentang SIMDUK. Menindaklanjuti sidak di Semebaung ini, memanggil penduduk tanpa identitas untuk mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kab.Gianyar dan yang bersankutan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk segera melengkapi identitas kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Gianyar. Di Jalan Raya Mas Ubud Gianyar petugas menemukan pengerjaan bangunan yang memakai rangka besi yang direncanakan akan digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan barang-barang kerajinan (handicraft) tanpa ijin. Hal ini melanggar Perda No. 13 tahun 1998 tentang IMB. Untuk sementara pemilik bangunan diberikan SP 1 dan dipanggil ke kantor satpol pp untuk mendapat pembinaan lebih lanjut, dan sementara pengerjaan bangunan dihentikan. Hal serupa juga terjadi di Desa Pejeng Kelod. Petugas menghentikan pengerjaan bangunan joglo yang direncanakan akan digunakan sebagai rumah tinggal. Pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan ijin-ijin terkait. Petugas juga mengamankan 2 arco, 1 mesin gerinda dari lokasi bangunan tersebut. Sedangkan sidak di Pasar Senggol Gianyar diamankan 18 orang gelandangan pengemis yang berkeliaran di sekitar pasar senggol gianyar. Para gelandangan pengemis melanggar Perda No. 12 tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum yang selanjutnya diangkut ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .