Sekitar 500 masyarakat Gianyar dari berbagai kalangan memadati Balai Budaya Gianyar guna mengikuti acara simakrama Gubernur Bali di Kabupaten Gianyar (6/4).
Dalam acara yang dimulai pukul 09.00-12.00 wita sebanyak 10 penanya berkesempatan mengajukan berbagai pertanyaan langsung kepada Gubernur Bali. Dari 46 daftar penanya yang telah diurut, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh peserta diantaranya, tentang dana PHR untuk masing-masing Desa Pakraman, promosi kerajinan, pendirian SMP Negeri di Payangan, pengembangan pariwisata, hingga masalah lingkungan. Suasana simakrama menjadi menarik ketika, penjelasaan tentang jasa pelayanan dalam program Jaminan Kesehatan Bali Mandara(JKBM).
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melontarkan pernyataan bahwa ketika melakukan sidak di RSUD Sanjiwani, ada pernyataan dari petugas jaga yang tidak tahu-menahu tentang adanya anggaran untuk jasa pelayanan kesehatan dalam program JKBM. Padahal dalam program JKBM Pemerintah Propinsi telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 18.25.636.176 untuk RSUD Sanjiwani dan Rp. 6.835.850.000 untuk Puskesma di Kabupaten Gianyar. Dimana untuk jasa pelayanan sudah termasuk di dalamnya. Hal ini kemudian yang sangat disayangkan oleh Gubernur, kenapa sampai saat ini petugas medis di Kabupaten Gianyar belum bisa memberikan jasa pelayanan tersebut.
Atas pernyataan Gubernur tersebut, Direktur RSUD Sanjiwani, dr. Pande Wirbhuana, M.Kes langsung angkat bicara. Mantan Kadiskes ini membenarkan bahwa telah menerima dana JKBM untuk RSUD Sanjiwani telah masuk rekening rumah sakit, namun pihaknya mengalami kesulitan dalam mekanisme percairanya.
Mendengar pernyataan ini Gebernur Bali langsung minta penjelasan kepada Karo Keuangan Propinsi, yang kemudian menjelaskan bahwa segala prosedur pencairan dana telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Propinsi untuk dikoordinasikan kepada Kabupaten Kota/propinsi.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Bali menjelaskan bahwa belum bisa dicairkannya dana JKBM yang telah masuk kerekening masing-masing rumah sakit dan Puskesmas di masing-masing Kabupaten Kota, karena terbentur persyaratan administrasi, dimana diperlukan adanya SK dari Bupati/Walikota untuk pencairan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Disamping itu Kadis Kesehatan juga telah menyampaikan contoh SK dan berbagai persyaratan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.
Mendengar penjelasan itu, Gubernur Bali akhirnya menyarankan kepada Dinas Instansi terkait baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota agar segera melakukan koordinasi untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga secepatnya dana tersebut bisa dicairkan. Hal ini sangat penting terlebih pada 1 April mendatang program JKBM akan dilounching secara resmi.(iba)