25 July 2017

Gianyar Raih Kabupaten Layak Anak Nindya

Meningkat dari tahun sebelumnya, status Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini naik dari Madya ke Nindya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya pada perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 di Hotel Swisbel Pekanbaru, (22/7). Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata.

Sebanyak 60 kabupaten/kota menerima penghargaan KLA dari tingkat Pratama, Madya, dan Nindya. Kabupaten Gianyar berada di tingkat Nindya bersama dengan 7 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Setelah malam penganugerahan, Bupati Agung Bharata menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Pekanbaru-Riau, (23/7).

Disamping menganugerahkan Penghargaan KLA Nindya, Menteri Yohana Susana Yembise juga menyerahkan Penghargaan Pengembangan Forum Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik Tahun 2017 kepada Bupati Agung Bharata.

“Saya memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Bupati/Walikota yang dengan sungguh-sungguh dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan KLA, dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk melindungi hak anak, maka pemerintah telah berusaha keras untuk melindungi generasi masa depan bangsa ini. Kita harus ingat bahwa, melindungi satu orang anak, berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud," tuturnya.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Gianyar, stakeholder, dunia usaha dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi KLA Nindya, karena urusan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, tetapi merupakan urusan dan tanggung jawab bersama, seluruh unsur masyarakat Gianyar.

Lebih lanjut, Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan Peraturan Daerah dan juga berbagai Peraturan Bupati, namun upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup dengan diterbitkannya berbagai peraturan yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana masyarakat Gianyar memperkuat perannya dalam perlindungan anak.

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan terus memperkuat sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menjadi sebuah gerakan yang masif dan harus dilakukan secara terus menerus, dimulai dari Banjar/Lingkungan, Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten. Saat ini di Kabupaten Gianyar sudah terbentuk 2 kelompok PATBM yaitu PATBM Desa Batuan Kecamatan Sukawati dan PATBM Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Tahun ini akan dibentuk 5 PATBM lagi yang tersebar di 4 desa/kelurahan.

Disamping itu, untuk menjamin terpenuhinya hak anak, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Gianyar akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), melibatkan CSR perusahaan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sport Centre Kebo Iwa.

Nantinya, Sport Centre Kebo Iwa disamping sebagai sarana olah raga, juga dilengkapi dengan taman yang didesain dengan konsep modern yang ramah anak, dilengkapi berbagai sarana seperti, penyediaan informasi dan konsultasi keluarga, telpun sahabat anak, sistem informasi layak anak, tempat laktasi, perpustakaan anak, kreativitas anak, studio anak, tempat pertemuan ibu, anak, dan sahabat anak, pusat pembelajaran keluarga, wahana permainan anak, dan sarana lainnya seperti mart atau cafetaria untuk penyediaan aneka makanan dan minuman bagi anak dan orangtuanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, Drs. Gede Widarma Suharta, MM., menjelaskan, penghargaan KLA terbagi dalam empat tahapan diawali dari katagori KLA Pratama, KLA Madya, KLA Nindya dan KLA Utama, penilaiannya dilakukan setiap dua tahun. Pada tahun 2015 Kabupaten Gianyar sudah meraih KLA Madya dan untuk tahun 2017 Kabupaten Gianyar meraih penghargaan KLA Nindya. 

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengembangkan KLA menjadi Nindya, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi. (HumasGianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .