30 May 2012

Gianyar Dapat Tambahan 2 Alat Perekam E-KTP

Tingginya animo masyarakat Gianyar untuk mencari E-KTP mendapat apresiasi positif dari Kementrian Dalam Negeri RI. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Kelembagaan Informasi dan Kependudukan Kemendagri, Ir. Bambang Basuki di dampingi rombongan saat bertemu Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya di Kantor Bupati Gianyar (23/5). “Kami sangat mengapresiasi animo masyarakat Gianyar untuk E-KTP. Berdasarkan hasil kunjungan kebeberapa kantor camat, kami dengar pelayanan hingga tujuh hari kerja bahkan sampai malam”, ungkap Bambang. Hal ini tentunya sangat baik untuk menyukseskan program E-KTP Nasional. Dalam kesempatan ini kami akan melakukan evaluasi terhadap jalan program E-KTP seluruh Indoensia. Mudah-mudahan pengalaman yang baik kami dapat dijadikan bahan pengalaman di tempat lain, pungkasnya. Sementara Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya menjelaskan, setelah berjalan hampir dua bulan animo masyarakat Gianyar untuk menyambut E-KTP sangat tinggi. Namun masih terbatasnya jumlah alat perekam yang hanya ada dua di setiap kantor camat menyebabkan, tidak bisa diberikan pelayanan maksimal. Dalam kesempatan itu, Dewa Made Sutanaya melobi pihak dari Kemendagri agar dapat diberikan bantuan tamabahan alat perekam. Gayung bersambut, atas pendekatan dari Wabup akhirnya untuk Gianyar akan dibantu dua buah alat perekam lagi. Dimana hal ini hari ini sudah dapat dibawa ke Gianyar. Menanggapi adanya dua bantuan alat, Wabup menyampaikan apresiasi atas bantuan pusat, mudah-mudahan dengan tambahan dua alat dapat lebih memaksimalkan pelayanan E-KTP di Kabupaten Gianyar. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Suci menerangkan mulai perekam sejak tanggal 29 Maret, hingga akhir Mei sudah dilakukan perekaman sebanyak 51.706 dari 375.788 wajib KTP di kabupaten Gianyar. Dengan perincian, Kecamatan Gianyar Wajib KTP 76.191 sudah direkam 10.405 atau 13,35%, Kecamatan Blahbatuh, wajib KTP 55.980 sudah direkam 11.739 atau 20, 26%, Kecamatan Sukawati, wajib KTP 76.903 sudah direkam 8.768 atau 10,95%, Kecamatan Ubud, wajib KTP 53.557 sudah terekam 8.123 atau 14,64%, Kecamatan Tampaksiring, wajib KTP 38.672 sudah terekam 4.957 atau 12,35%, Kecamatan Tegalalang, wajib KTP 38,347 sudah terekam 3.371 atau 3,303 %, dan Kecamatan Payangan dengan Wajib KTP 36.118 sudah terekam 4.343 atau 11.41 %. Ditamabahkan Ida Ayu Suci, perekaman E-KTP secara massal sesuai dengan petunjuk dari pusat akan dilakukan hingga bulan agustus 2012. Untuk selanjutnya akan menunjuk petunjuk lebih lanjut. Dengan dukungan semua pihak Dayu Suci optimis hingga batas waktunya program nasional ini di Kabupaten Gianyar akan dapat dituntaskan. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .