26 April 2016

Gelar FGD Untuk Kajian Museum Subak Gianyar

Subak merupakan masyarakat hukum adat yang bersifat sosio-agraris-relegius yang secara historis telah ada sejak dahulu kala dan berkembang terus sebagai suatu organisasi yang mengusahakan tanah pengaturan air untuk persawahan.

Untuk saat ini subak telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, maka hal tersebut menjadi tujuan dibangunnya museum subak yang lokasinya di kawasan Pantai Masceti Gianyar.

Demikian yang disampaikan Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudha pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan/perencanaan kajian storyline, pilihan koleksi, informasi yang akan disajikan dan tata pamer (design grafis) di Museum Subak Gianyar yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Gianyar, (21/4).

Dalam acara itu dihadirkan beberapa tim penguji seperti, Wayan Windia, Wayan Gerya, Sumiyati, A.A Gde Raka, I Dw Md Darmawan, I Gst Ngurah Tara Wiguna dan I Dw Ayu Sri Swasmini.

Bupati Gianyar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Rai Widiarsa, menjelaskan langkah untuk mendirikan museum subak adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menjaga eksistensi Subak. Dimana fenomena saat ini yang terjadi adalah masih maraknya alih fungsi lahan dari kawasan pertanian menjadi kawasan industry.

“Subak adalah warisan budaya yang harus kita jaga, selain itu subak juga sebagai implementasi dari filsafat Tri Hita Karana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cok Rai mengatakan tujuan didirikannya museum subak ini adalah diharapkan kedepannya sebagai pemicu pengembangan pariwisata budaya dan wisata pendidikan di Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/Oscar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .