Kian meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), membuat Desa Pakraman Serongga, Gianyar membangun Gedung LPD yang siap melayani kebutuhan masyarakat setempat. Gedung LPD yang menelan dana sebesar Rp. 200 juta itu, di-plaspas (diresmikan) Jumat, (15/1) siang dan di-puput Ida Pedanda Wayahan Bun Gria Sanur Pejeng Tampaksiring.
Menurut Ketua Panitia Pembangunan yang juga Perbekel Serongga A.A. Gd. Bagus Udayana, pembangunan gedung LPD yang dikerjakan selama 2 bulan berdiri di atas tanah sekitar 2,5 are dengan luas bangunan 12 x 8 meter. Sebelumnya LPD yang berdiri sejak tahun 1990 ini masih menumpang di balai banjar Serongga Tengah. Namun seiring perkembangan LPD yang terus maju dan mendapat kepercayaan masyarakat, dibangunlah Gedung LPD yang baru. Sumber dana pembangunan berasal dari Desa Adat sebesar Rp. 50 juta, sisanya dari laba LPD.
Sementara itu Ketua LPD, Drs. I Ketut Astawa Suyasa yang juga Kabag. Umum Setda Gianyar menyampaikan, bahwa perkembangan LPD dari tahun ke tahun menunjukkan kemajuan. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap peran LPD. Modal awal LPD tahun 1990 sebesar Rp. 2,5 juta. Kini omzetnya telah mencapai 3 miliar. „Kepercayaan ini tentunya harus diimbangi dengan pelayanan yang baik dan fasilitas gedung yang memadai,“ Ujar Suyasa, yang menahkodai 7 orang awak LPD lainnya.
Diakui, kemajuan LPD tergantung dari kepercayaan nasabah. Untuk itu, pihaknya selalu mengutamakan keterbukaan terutama masalah pertanggungjawaban keuangan. Selain itu ke depan untuk memotivasi para nasabah menabung, deposito atau pinjaman, pihak LPD merangsang dengan berbagai program seperti pemberian penghargaan kepada nasabah yang rajin membayar kredit, tabungan berhadiah atau membuat tabungan untuk upacara.
LPD juga diharapkan dapat mem-back-up setiap kegiatan masyarakat di desa pekaraman baik itu pembangunan fisik maupun non fisik. Sehingga LPD dapat menggairahkan kehidupan ekonomi masyarakat Serongga yang terdiri dari 4 banjar yakni Serongga Kaja, Serongga Tengah, Serongga Kelod dan Cebaang dengan jumlah KK sekitar 900 KK.
Ditambahkan, LPD setiap akhir tahun wajib menyetor dana pembangunan ke desa adat sebesar 20% dari keuntungan bersih. Selain itu LPD menyediakan dana cadangan umum, sosial, pembinaan dan jasa produksi yang diambil beberapa persen dari keuntungan bersih. Disinggung soal kredit macet menurut Astawa Suyasa, sebagai suatu hal yang biasa terjadi. Semua itu bisa diatasi dengan pendekatan kekeluargaan dan awig-awig yang ada di desa adat.
Bendesa Adat Serongga I.B. Nyoman Bajra menyampaikan, rasa bangganya. Sejak berdirinya LPD di desanya, selain menstimulasi perekonomian masyarakat secara dinamis, pun amat membantu perkembangan berbagai kegiatan masyarakar adat, seperti misal kgiatan olahraga, seni, agama, pendidikan dan kegiatan yang bersifat umum lainnya.
Tampak terakumulasi dalam sebuah kesatuan semangat antara para tokoh dan masyarakat di Serongga, yang kebetulan satu desa adat dan dinas itu. Bagaimana tidak, tak hanya upacara pemlaspas saja yang dilaksanakan saat itu. Di malam harinya digelar pesta kembang api yang dilanjutkan dengan pertunjukan joged bumbung. Moga semangat ini, mampu membawa LPD ke arah yang selalu lebih baik.(iba)