17 September 2019

Galakkan Video Game Sehat, Kementerian Kominfo Gelar Sosialisasi di Kabupaten Gianyar

Pesatnya perkembangan industri game di Indonesia yang diprediksi mencapai 100 juta pengguna di tahun 2020. Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimana dari 100 juta pengguna tersebut diindentifikasi banyak dari kalangan remaja dan anak-anak. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kominfo menyelenggarakan sosialisasi Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam menggalakkan video game sehat bertempat di Balai Budaya Gianyar, Selasa, (17/9). Sosialisasi yang diikuti oleh para guru serta perwakilan orang tua siswa se-Kabupaten Gianyar dibuka secara resmi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ngakan Putu Darmajati, SH.

Sosialisasi tersebut menghadirkan empat narasumber yakni, Dirgantara Manurung dari Kementerian Kominfo dengan materi IGRS Regulasi Klasifikasi Video Game, Khemal Andrias dengan materi akibat buruk bermain game, I Dewa Putu Manuaba dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dengan materi Peningkatan Mutu Pendidikan, serta I Gede Daging dari Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar dengan materi Menyikapi Pesatnya Pertumbuhan Teknologi.

Plt. Direktur Ekonomi Digital, Kementerian Kominfo, I Nyoman Adhiarna mengatakan, dewasa ini pertumbuhan internet berkembang sangat pesat yang sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Hal ini juga berdampak pada semakin banyaknya generasi muda yang bermain game. Dikatakan, saat ini pengguna game di Indonesia mencapai 60 juta pengguna atau seperlima dari jumlah penduduk Indonesia. Karena itu, pemerintah dirasa perlu melakukan pengaturan karena ada dampak positif dan dampak negatif dari game tersebut.

“Sebagian besar dari kita memang khawatir karena terhadap dampak negatif tersebut, tetapi ada dampak positifnya juga salah satunya bisa meningkatkan kreativitas,” terang Nyoman Adhiarna.

Ditambahkan, dalam upaya pengaturan pengguna permainan interaktif elektronik tersebut, pemerintah juga telah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik yang didalamnya mengatur tentang rating system dari permainan game itu sendiri. Tujuan diterbitkan peraturan menteri ini, yakni menjadi panduan bagi kita semua, orang tua, guru serta para game lover dalam menentukan konten suatu game berdasarkan usia penggunanya.

“Kita juga ingin mendorong kesadaran masyarakat, mengetahui konten-konten permainan yang sesuai berdasarkan usia penggunanya,” imbuh Adhiarna.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mendorong tumbuhnya aplikasi-aplikasi game-game lokal Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ngakan Putu Darmajati, SH mengatakan, berkembangnya tekonologi informasi dan semakin meluasnya penggunaan gawai dan internet tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi kita semua, apakah anak-anak kita mempergunakan dengan bijak semua fasilitas tersebut. Semakin mudahnya anak-anak kita mendownload permainan game dan memainkannya tentu akan berdampak kepada anak-anak kita. Sehingga, kita perlu memiliki sebuah cara untuk menghadapinya melalui sosialisasi IGRS yang menghadirkan narasumber langsung dari Kementrian Kominfo.

“Saya memiliki keyakinan bahwa kegiatan ini meningkatkan pengetahuan kita dan partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan melekat terhadap anak-anak kita,” kata Ngakan Putu Darmajati. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .