15 October 2014

Dukung KLA, Disdukcapil Luncurkan Program Akta TK Dan PAUD

Dalam upaya mendukung program pencanangan Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar meluncurkan program terobosan berupa Pembuatan Akta TK/PAUD. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara , (15/10).

Program tersebut, kata Gede, ditujukan terhadap anak (usia 0-18 Tahun) yang tidak mempunyai akta kelahiran . Sasarannya  adalah anak – anak TK dan PAUD yang tersebar di tujuh Kecamatan di Gianyar. Saat ini, sekitar 1500 anak sudah didata dalam pembuatan akta tersebut. Program yang mulai digalakkan awal Oktober lalu, diawali dengan sosialisasi ke Kecamatan, mengadakan workshop terhadap masyarakat untuk memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan. “Program ini dirancang sebagai bentuk pengakuan hak – hak sipil terhadap anak, sebagai WNI yang memiliki hak sejajar .”ucapnya.

Sehubungan dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 th 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menganut sistem Stelsel Aktif, maka pelayanan pembuatan akta dilakukan secara jemput bola ke desa dan banjar. “UU tersebut juga menganut asas domisili, dimana penduduk tersebut tinggal, maka disana akan dibuatkan akta.”ungkap Gede.

“Dalam pembuatan akta ini tentu terdapat perubahan. Diantaranya penambahan terhadap anggota keluarga yang masuk dalam KK, serta terdapat kemungkinan, ketika anak yang belum memiliki akta kelahiran, bisa saja orang tua anak tersebut belum memiliki akta perkawinan.”kata Bayangkara.

Gede Bayangkara mengatakan, banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang nantinya yang akan didapat masyarakat, khususnya anak – anak yang sudah memiliki akta tersebut. Diantaranya pengurusan administrasi pendidikan dari SD sampai Perguruan Tinggi, pengurusan melamar kerja, pengurusan paspor, pengurusan bea siswa, pengurusan warisan, pengurusan pensiun, pengurusan catatan perkawinan, pengurusan akta kematian, dan lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Gianyar Ida Ayu Putu Sri Ambari mengapresiasi program yang digagas Disdukcapil. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari SKPD Kabupaten Gianyar untuk mewujudkan Gianyar sebagai KLA.  Salah satunya, pemenuhan hak sipil anak yang terdapat dalam lima Cluster perlindungan terhadap anak. (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .