21 October 2015

DPRD Kab. Magetan dan DPRD Kota Pasuruan Studi Banding Tentang KLA di Gianyar

Dalam pembentukan Perda No. 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Gianyar, tidak pernah terlepas dari muatan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Bali. Hal ini yang menjadi roh (taksu) dari penerapan perda itu sendiri. Hal ini ditegaskan Asisten 3 Setda Kabupaten Gianyar I Ketut Suweta saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (20/10).

Di depan para wakil rakyat yang ingin belajar tentang proses pembentukan perda perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan tersebut, I ketut Suweta menuturkan dalam pembentukan perda tersebut setidaknya ada 2 nilai kearifan lokal yang terkandung didalamnya. Dalam masyarakat Hindu di Bali dikenal ada istilah rna  (hutang) orang tua pada anak-anaknya yaitu hutang orang tua untuk memberikan perlindungan dan penghidupan yang layak bagi anak-anaknya, dan dikenal juga istilah akasa-pertiwi. Dimana akasa diibaratkan langit dan perempuan adalah pertiwi. Siapapun tidak boleh menyakiti ibu pertiwi, karena bisa mengakibatkan bencana bagi umat manusia.

“Dengan nilai kearfitan lokal yang diimplementasikan dalam perda perlindungan anak, saya yakin perda ini akan makin dipahami dan ditaati oleh masyarakat dalam pelaksanaannya,” tegas I Ketut Suweta.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Joko Suyono M.Si mengaku sangat terkesan dengan nilai-nilai luhur yang mendasari pembentukan Perda no. 4 tahun 2014 di Kabupaten Gianyar. Saat ini Pemkab. Magetan bersama DPRD juga tengah mengodok perda yang sama untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak di daerahnya. Pihaknya juga kagum akan keberhasilan Pemkab. Gianyar dalam mendukung program KLA, karena baru tahun 2014 lalu dicanangkan, setahun kemudian sudah berhasil meraih predikat Madya dalam KLA. Selain belajar tentang KLA para rombongan wakil rakyat ini juga belajar tentang bagaimana penanganan korban kekerasan pada anak, tentang pelayanan kesehatan di puskesmas maupun di RSUD.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, I.A Putu Sri Ambari pada kesempatan tersebut memaparkan , dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak, Pemkab. Gianyar telah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).   Menurutnya, P2TP2A merupakan kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang meliputi pelayanan informasi, konsultasi psikologis, hukum dan pendampingan secara gratis. (Humas Gianyar/Eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .