17 May 2015

DPRD Gianyar Setujui Penetapan Dua Raperda

DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar yang telah diagendakan tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan dilaksanakan  pada Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Gianyar, di Ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, (15/5).

Dua Renperda dimaksud adalah Raperda tentang Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Layak anak (KLA) dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  Dalam kesempatan itu dilaksanakan penandatangan penetapan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Wayan Tagel Winarta bersama  Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata.

Bupati Agung Bharata mengatakan, dengan persetujuan dan penetapan tersebut, telah memberikan jaminan dan kepastian akan perlindungan kepada anak sebagai aset bangsa yang akan meneruskan pembangunan Gianyar. Sementara terhadap Raperda perubahan atas Perda No. 14 Tahun 2012 merupakan upaya harmonisasi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi sehingga tidak bertentangan dan memiliki kepastian hukum.

“Perda yang telah ditetapkan selanjutnya menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Agung Bharata saat memberikan sambutan.

Dijelaskan, tahun 2014 Gianyar telah mendeklarasikan menjadi Kabupaten Layak Anak. Komitmen ini tentunya harus ada regulasi yang jelas dan tegas terkait adanya jaminan  serta kepastian terpenuhinya kebutuhan hak-hak dari anak.

Sementara terhadap Raperda lainnya saat ini masih dilaksanakan pembahasan melalui rapat-rapat pansus untuk selanjutnya bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Selain anggota DPRD, hadir para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab. Gianyar dan unsur Muspida lainnya. (Humas Gianyar/NGR WW)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .