08 August 2014

DPRD Gianyar Sahkan APBD Perubahan

Setelah sebelumnya melaksanakan serangkaian  tahap persidangan Paripurna, akhirnya DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2009-2014 pada Sidang Paripurna tahap akhir menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, (8/8). Sidang dipimpin Ketua DPRD I Made Wardana, dihadiri seluruh jajaran MUSPIDA, serta Perwakilan SKPD Kabupaten Gianyar.

I Made Wardana menjelaskan, sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2014 ini digelar guna membahas tentang Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan TA 2014. Serta penandatanganan KUA PPAS induk 2015. Adapun setelah digelarnya Rapat paripurna pada Masa Persidangan II Tahun 2014 dari tanggal 14 Juli - 8 Agustus 2014, telah menghasilkan tiga keputusan, yaitu Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar No: 188/004/Hukum dan No:170/004/DPRD tentang Penetapan Perda Kabupaten Gianyar tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gianyar No. 12 tahun 2013 tentang APBD TA 2014. Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2014 tentang Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gianyar No. 12 tahun 2013 tentang APBD TA 2014. Yang terakhir, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2015. Dengan demikian, DPRD telah menyetujui  bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gianyar tentang APBD TA 2014 akan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD dan Perda.

Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang setulus- tulusnya terhadap Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar TA 2014 untuk ditetapkan menjadi Perda.”Hal ini adalah sebagai bukti bahwa Dewan telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sangat baik.”Katanya.

“Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan mencerminkan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah. Dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah Kabupaten Gianyar.”terang Bupati.

Bupati juga memaparkan tentang Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2015. Pada KUA dan PPAS 2015 direncanakan pendapatan sebesar Rp. 1.236.163.838.047,57 dan Belanja sebesar Rp. 1.341.292.432.771,26. Hal tersebut menunjukkan defisit sebesar Rp. 105.128.594.723,69. Terjadi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7,5 Milyar. Defisit tersebut dibiayai dari Silpa sebesar Rp. 100 Miliar, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2015 sebesar Rp. 12.628.594.723,69.”Kelebihan pembiayaan tersebut nantinya akan ditutup dari peningkatan penerimaan Dana Alokasi Umum tahun 2015.”Pungkas Agung Bharata. (Humas Gianyar/Ari)

 

 

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .