Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten
Gianyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Alih Media Arsip di Gedung
PLUT-KUMKM Bedulu, Selasa (22/7) pagi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar,
I Gede Suardana Putra menyampaikan bahwa, alih media arsip dapat mempermudah
akses arsip dan juga mengurangi resiko kerusakan arsip dan informasi arsip.
Alih media arsip dapat dilakukan dengan metode konversi ke dalam bentuk
digital, dengan tujuan pelestarian dan pelayanan arsip untuk mempermudah akses
arsip-arsip tersebut.
Dilanjutkan Gede Suardana mengungkapkan, informasi yang
akurat dan tepat menjadi pondasi transparansi, akuntabilitas bagi instansi
untuk mengambil keputusan. Proses pengelolaan arsip dari format fisik ke
digital tidak hanya menyederhanakan administrasi tetapi juga memfasilitasi
kolaborasi guna pengawasan lebih efektif dengan akses yang lebih cepat dan
mudah.
“Dengan kemajuan teknologi informasi, digitalisasi
memungkinkan pemerintah untuk mengengola arsip secara modern guna meningkatkan
aksesibilitas bagi publik atau masyarakat,” ujarnya.
Gede Suardana berharap dengan dilaksanakannya bimtek
tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip hasil alih media, sesuai
dengan persyaratan penjaminan keabsahan arsip tahun 2025.
“Dengan bimtek ini juga mampu meningkatkan kompetensi
petugas arsip pada unit kearsipan di masing-masing OPD, desa, dan kelurahan di
Kabupaten Gianyar,” tegasnya.
Ditambahkan, Ida Bagus Putu Gede Mayun selaku Kabid
Pembinaan dan Pengelolaan Arsip menyampaikan, bimtek dilaksanakan selama 2
hari, dimulai dari hari Selasa 22 Juli dengan jumlah peserta sebanyak 98 orang
berasal dari Organisasi Perangkat Daerah, sedangkan hari Rabu 23 Juli jumlah
peserta sebanyak 142 orang berasal dari Desa dan Kelurahan.
“Diharapkan melalui dalam pelaksanaan bimtek ini, peserta
mampu melaksanakan penilaian kelayakan hasil alih media dan juga pengetahuan
praktis dalam menetapkan arsip hasil alih media yang sah,” tuturnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Alih Media Arsip adalah Ketut Ayu Budisetiawati yang merupakan Arsiparis Ahli Madya pada Bagian Kearsipan Biro Umum Setda Provinsi Bali.