19 May 2015

Diskes Gianyar Gelar Sosialisasi KTR

Pemerintah Kabupaten Giannyar terus gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya merokok dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (19/5). Sosialisasi diikuti 200 peserta dari pengurus OSIS dan pembina UKS tingkat SMP, SMA/SMK se- Kab. Gianyar serta Tim Pembina dan Pengawas KTR Kabupaten Gianyar.

Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar A. A. Gede Suputra mengatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan Perda No. 7 tahun 2014 tentang KTR dan Perbup Gianyar No. 62 Tahun 2014 tentang pelaksanaan KTR. Sosialisasi KTR menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Reasercher dan Data Analysis  Bali Tobacco Control Initiative (BTCI),  dr. I Wayan Gede Eka Putra, M. Epid. Dengan materi Research dan Data Analysis, Senior Manager Researcher BTCI, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH dengan materi Sekolah dan Siswa Bebas Rokok serta drg. A.A. Gede Suputra, M. Kes dengan materi Perda No. 7 tahun 2014 dan Perbup No 62 tahun 2014.

Salah satu narasumber, Putu Ayu Swandewi mengatakan dampak negatif merokok sangat luas selain merugikan dalam bidang kesehatan juga dari ekonomi perokok itu sendiri karena menghabiskan banyak uang untuk membeli rokok. Saat ini rokok sangat mudah didapat dengan berbagai macam brand atau merk dagang, meskipun menurut undang-undang penjualan rokok hanya boleh dilakukan kepada orang berusia diatas 18 tahun tapi dalam kenyataannya rokok bisa dengan mudah dikonsumsi oleh anak-anak.

Untuk itu sebagai pencegahan perlu sosialisasi KTR dan bahaya merokok kepada para siswa terutama tingkat SMP dan SMA/SMK. Sebagai generasi muda perlu pencegahan sejak dini, karena jika sudah mencoba akan sulit dihentikan.

Lebih lanjut Putu Ayu Swandewi mengatakan dalam perda KTR dalam lingkungan sekolah adalah siapapun juga dilarang merokok di wilayah sekolah termaksud halamannya, dilarang menjual rokok di lingkungan sekolah dan dilarang mempromosikan produk rokok di lingkunga sekolah termasuk menerima beasiswa dari perusahaan rokok.

Salah satu peserta, Kadek Suarbawa “Sampai saat ini saya belum pernah mencoba merokok, dilihat dari begitu banyak kerugiaanya saya rasa saya tidak akan mau mencoba merokok.” Ucap Kadek. (Humas Gianyar/NS)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .