07 February 2015

Disdikpora Sidak Makanan di Kantin Sekolah

Guna memastikan kualitas kesehatan makanan dan minuman (makmin) yang dijual di kantin sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) beserta Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Gianyar dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan sidak ke lima sekolah, (6/2). Sekolah yang disasar diantaranya SDN 1 Gianyar, SDN 2 Gianyar, SDN 1 Keramas, SMPN 2 Blahbatuh, dan SMP Keramas.

Kepala Disdikpora Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengatakan sidak ini dilakukan dalam upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman bagi anak didik. Prioritas utama adalah kantin yang notabena sebagai salah satu refleksi kebersihan dan kesehatan sekolah.

”Kami ingin pastikan siswa menkonsumi makmin yang layak," ucapnya.

Dewa Alit mengungkapkan beberapa makanan siap saji seperti sosis, nasi goreng, mie goreng, serta saos - saos yang ditenggarai mengandung bahan pewarna, juga air mengandung bakteri, diambil sampelnya oleh tim dari Diskes dan BPOM. Kemudian, dilakukan pemeriksaan uji lab ditempat.

Namun, kata dia, berdasarkan pantauan di lapangan, rata - rata pedagang di kantin menjual makanan yang cukup layak. Pasalnya, sebagian dari mereka mengaku mengolah sendiri makanan tersebut. Hanya saja, masalah kebersihan tampaknya masih perlu ditingkatkan seperti yang terlihat di kantin SDN 1 Keramas. Kesan kurang higienis sangat terlihat.

"Saya sudah instruksikan kepala sekolah menatanya kembali,"ungkap Dewa Alit.

Lebih lanjut dikatakan, menurut hasil lab yang dikomfirmasi oleh BPOM, terdapat satu zat pewarna tekstil jenis rodha min B ditemukan dalam salah satu sampel minuman. Selebihnya, terbukti negatif dari empat zat berbahaya, yaitu formalin, borax, pewarna tekstil jenis Rodha Min B dan Methanil Yellow. Selanjutnya, Disdikpora akan melakukan tindak lanjut yang tegas terhadap sekolah maupun kantin yang bersangkutan.

"Kami akan lakukan pembinaan, jika masih membandel, akan kami berikan teguran dan melarang mereka menjual makanan tersebut," tegas Pejabat asal Tegalalang itu.

Dewa Alit menambahkan, pedikat Kabupaten Gianyar menuju kabupaten Layak anak (KLA) sejatinya dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan bagi anak. Seluruh pihak harus memiliki inisiatif untuk berperan dalam memberi rasa aman dan nyaman terhadap siswa. Terutama sekolah dan kantin, keduanya wajib bersinergi memastikan makmin yang dikonsumsi oleh murid, bebas dari bahan - bahan yang membahayakan kesehatan.

"Sidak ini berkelanjutan, ke depannya pengawasan terhadap kantin sekolah akan kami perketat," pungkas Dewa Alit. (Humas Gianyar/ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .