16 October 2017

Dinas Kebudayaan Gelar Seminar Kepemangkuan

Kabupaten Gianyar di bawah Dinas Kebudayaan menggelar Seminar Kepemangkuan bertajuk Nyujur Satyam Siwam Sundaram di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (16/10). Ketua panitia I Wayan Suda mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu agar para pemangku mendapatkan tuntunan dan arahan dalam menjalankan tugas sebagai pemangku.

          Mengingat pemangku atau orang yang disucikan dalam Agama Hindu, mempunyai peranan yang strategis dalam peningkatan  moral dan spiritual. Acara yang dihadiri oleh 50 pemangku yang merupakan utusan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar tersebut, menghadirkan narasumber Ida Ratu Pedanda Putra Kekeran dari Gria Kekeran Dauhan Blahbatuh dan Ida Ratu  Pedanda Ari Gunung Ketewel dari Gria Gede Pemuteran Babakan dengan moderator I Gusti Agus Sujana. Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibacakan Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Wijanamenyampaikan bahwa seminar ini sangat bermanfaat untuk menjalankan tugas sebagai pemangku. Mengingat belum semua pemangku mengetahui dan melaksanakan kewajiban sebagai pemangku dengan baik sesuai denganSwadarmaning Kepemangkuan. Ia juga berharap agar para pemangku dan para undangan mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber.

          Ida Ratu  Pedanda Ari Gunung Ketewel dari Gria Gede Pemuteran Babakan dalam paparan materinya menyampaikan mengenai disiplin dan sesananing pemangku. Pemangku diharapkan tahu setiap pelinggih yang ada di pura  tempat pemangku ngayah, pemangku bisa dan mampu ngerias Tapakan Ida Batara, dan tetap menjaga kesucian diri. Ida Ratu  Pedanda Ari Gunung Ketewel juga menambahkan bahwa setiap muput  pemangku harus tetap menggunakan pasepan, bajra, dan penyeneng yang terdiri dari minyak, tepung tawar, benang tebus, dan samsam. Serta, pemangku dalam muputupacara Dewa Yadnya hanya sampai pada muput banten Pakoleman, dalam Upacara Bhuta Yadnya hanya boleh muput sampai caru ayam berjumlah 5 dan dalam Upacara Pitra Yadnya hanya boleh dipuput sampai tahap penguburan oleh mangku konteng.

Ida Ratu Pedanda Putra Kekeran menyampaikan tentang kewenangan Pinandita/Pemangku dimana kewenangan Pinandita menyelesaikan upacara puja wali/piodalan sampai tingkat piodalan pada pura yang bersangkutan. Apabila Pinandita menyelesaikan upacara di luar Pura yang diemongnya, atau upacara yang bersifat rutin seharusnya dipuput dengan Tirta Sulinggih, menyelesaikan upacara rutin di pura dan permohonan tirta ke hadapan Bhatara-Bhatari. Pemangku Pura Dalem Desa Kedisan Jro Mangku Nyoman Arta meminta agar ada buku pedoman untuk seluruh pemangku agar pemangku mempunyai pandangan yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab. (Humasgianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .